Satlantas Polres Cirebon Terapkan e-Tilang, Bayar Denda Via e-Banking
CIREBON - Jajaran Satuan Unit Lantas Polres Cirebon melakukan razia di Jalan Raya Plumbon, Kabupaten Cirebon, Kamis (19/1). Razia tersebut sekaligus mencoba aplikasi baru yaitu e-Tilang, yaitu pelanggar yang kena tilang membayar denda melalui e-banking atau ATM.
\"Yang kena tilang membayar denda melalui e-banking atau ATM dengan menggunakan slip biru, tentunya dengan membayar denda maksimal. Namun jangan khawatir, kalau sudah diketok palu oleh pengadilan negeri maka sisanya akan dikembalikan ke rekening milik pengendara,\" kata Kanit Trujawali Lantas Polres Cirebon, Iptu Bagus Yudo.
Selain mencoba e-Tilang, razia tersebut juga untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas. Sasarannya para pengendara yang tidak menggunakan helm, bonceng lebih dari tiga orang, atau melanggar lalu lintas.(cecep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: