Pancang Tiang Gedung Setda Tak Kunjung Tertancap

Pancang Tiang Gedung Setda Tak Kunjung Tertancap

KEJAKSAN - Rencana pemasangan tiang pancang pembangunan gedung Sekretariat Daerah (Setda) molor dari jadwal. Semula, direncanakan dilakukan Senin (16/1) tapi sampai Rabu (18/1) masih belum ada tanda-tanda pancang tertancap. Selain terlambatnya pemasangan tiang pancang, secara keseluruhan progress pembangunan gedung setda juga tidak sesuai jadwal. Mestinya di pertengahan Januari progressnya sudah 11 persen. “Keliatannya belum menggembirakan,” ujar Ketua Komisi B DPRD, Ir H Watid Shariar, kepada Radar. Watid menyesalkan kondisi ini. Apalagi, besi beton untuk material konstruksi juga terlihat hanya beberapa batang saja yang ada di lokasi. Itu menjadi pertanda pekerjaan gedung delapan lantai tersebut belum digarap dalam waktu dekat. “Ini relatif nggak optimal kalau dibandingkan samja hasil yang harus dicapai,” tutur insinyur jebolan Institut Teknologi Bandung (ITB) ini. Gerah melihat kondisi di lapangan, Watid berencana mengundang satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. Melalui Komisi B Watid juga akan memanggil konsultan. “Kita mau tagih janjinya. Kan janji ke kita Senin itu pasang tiang pancang, tapi sampai sekarang nggak ada,” tandasnya. Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH juga kesal menantikan progress pembangunan. Dia mengaku, memantau secara terus menerus semua pekerjaan yang ada di Kota Cirebon, mulai APBD Kota, APBD propinsi maupun dari APBN, termasuk gedung setda. “Semuanya saya pantau. Bukan hanya melihat secara fisik, rutin saya panggil pemenangnya untuk diminta pertanggungjawaban,” katanya. Bagaimanapun juga, kata walikota, pemkot sangat membutuhkan sekali percepataan penyelesaian pekerjaan. Apalagi pembangunan gedung setda ini menyangkut proyek multi years. Setiap bertemu kontraktor, mereka memberikan jaminan ke pemkot bahwa pekerjaan itu akan selesai sesuai waktunya. “Mereka masih merasa optimis untuk bisa menyelesaikan,” tuturnya. (abd)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: