KPK ke Cirebon, Rumors Beredar untuk Kumpulkan Bukti

KPK ke Cirebon, Rumors Beredar untuk Kumpulkan Bukti

KEJAKSAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  melakukan kunjungan kerja ke Kota Cirebon, Jumat (20/1). Dalam kunjungannya, KPK  melakukan monitoring rencana aksi pemberantasan korupsi. Tapi, sehari sebelum kunjungan itu sejumlah spekulasi beredar. Kabarnya, ada misi khusus dari KPK saat mendatangi Kota Cirebon. Informasi yang dihimpun Radar, meski agendanya monitoring rencana aksi pemberantasan korupsi, tetapi langkah ini disebut-sebut menjadi indikasi awal adanya persoalan hukum, lantaran adanya beberapa laporan masyarakat ke lembaga antirasuah itu. “Ada beberapa laporan ke KPK dari masyarakat Kota Cirebon. Mereka datang ke sini bisa saja ada misi lain,” ucap sumber Radar di lingkungan pemerintah kota, Jumat (20/1). Disebutkannya, kedatangan tim KPK ini tidak berselang lama dengan pemeriksaan beberapa pejabat pemerintah kota oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta. Menurutnya, beberapa pekerjaan besar yang sedang dilakukan di Kota Cirebon besar kemungkinan ditindaklanjuti aparat penegak hukum. “Ada masalah tanah 1.780 meter di Jalan Cipto, ada megaproyek infrastruktur besar yang banyak diprotes kontraktor lokal, hingga kasus lainnya yang mengemuka,” katanya. Terkait hal itu, Sekretaris Daerah Kota Cirebon Drs Asep Dedi MSi menegaskan, kehadiran KPK ke Kota Cirebon melakukan persiapan monitoring rencana aksi pemberantasan korupsi. “Rapat koordinasi tentang aksi pemberantasan korupsi,” ujarnya. Rapat dimaksud untuk upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Cirebon khususnya. Langkah preventif tetap harus dilakukan. Karena itu, niatan baik Pemkot Cirebon disambut hangat oleh KPK. Asep menjelaskan, kehadiran KPK tersebut tidak dalam kapasitas melakukan upaya penegakan hukum. Kalaupun kemudian ada upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK di Kota Cirebon, hal itu merupakan kewenangan KPK. Pemkot Cirebon tidak dapat melakukan intervensi apapun. Sayangnya, sumber di KPK juga belum bisa dikonfirmasi. Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati belum menjawab permintaan konfirmasi dari wartawan koran ini. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: