Sembunyi di Muara Angke, Provokator Tawuran Kandanghaur Ini Dibekuk

Sembunyi di Muara Angke, Provokator Tawuran Kandanghaur Ini Dibekuk

INDRAMAYU - Jajaran Polres Indramayu menangkap seorang warga yang diduga kuat melakukan provokasi pada peristiwa kerusuhan di Desa Curug, Kecamatan Kandanghaur beberapa waktu lalu. Tersangka berinisial Ras alias Bisul (32) warga Desa Bulak, Kecamatan Kandanghaur kini mendekam di Mapolres Indramayu guna menjalani pemeriksaan. Kapolres Indramayu AKBP Eko Sulistyo Basuki SIK SH MH, didampingi Wakapolres Indramayu, Kompol Agustoni dan Kasat Reskrim AKP Riki Arinanda mengatakan tersangka ditangkap di Muara Angke, Kecamatan Penjaringan,Jakarta Utara.  Tersangka sebelumnya melarikan diri pasca terjadi penyerangan dan pengrusakan rumah warga di Desa Curug. \"Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang melakukan provokasi pada saat penyerangan ke Desa Curug. Salah satunya tersangka berinisial Ras alias Bisul. Dia (Ras, red) kabur ke luar wilayah Kecamatan Kandanghaur. Petugas yang melakukan pengejaran, kemudian mengendus tempat persembunyiannya, yaitu Muara Angke,\" ujar Eko, Jumat (20/1). Pada saat ditangkap, tersangka tengah membangun sebuah gubuk.  Menurut Eko, saat kerusuhan tersangka melakukan provokasi. Dia secara aktif mengumpulkan dan menghasut massa untuk melakukan penyerangan. Tersangka juga ikut terlibat melakukan penyerangan dan pengrusakkan rumah warga. Tindakannya itu disaksikan langsung petugas yang tengah berjaga di lokasi. \"Petugas kini masih melakukan pengejaran terhadap provokator lainnya. Dari hasil identifikasi terdapat tiga orang yang diketahui sebagai provokator. Dari informasi ketiganya juga tengah berada di luar Kandanghaur, sedang melaut,\" terangnya. Mantan Kapolresta Cirebon itu mengatakan, akibat perbuatannya, Ras alias Bisul akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengrusakkan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun. (kom)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: