Acep-Rana Duduk Semeja, Sepakat Cegah dan Berantas Korupsi

Acep-Rana Duduk Semeja, Sepakat Cegah dan Berantas Korupsi

KUNINGAN - Ada pemandangan yang cukup menarik saat dilakukan penandatangan penyepakatan rencana aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) terintegrasi antara Pemkab dengan DPRD Kabupaten Kuningan yang dilangsungkan di ruang rapat Linggarjati, Pemkab Kuningan, Jumat (20/1). Pasalnya, dalam kesepakatan yang ditandatangani Bupati Acep Purnama dengan Ketua DPRD Rana Suparman itu tak dihadiri Sekda, Yosep Setiawan. Malahan yang hadir yakni Kepala Inspektorat Kamil Ganda Permadi. Sekda sendiri sudah mulai jarang tampil ke publik pascamutasi yang dihelat menjelang akhir tahun kemarin. Kepala Inspektorat Kabupaten Kuningan Kamil Ganda Permadi menjelaskan, Kabupaten Kuningan sudah dimonitoring dan disupervisi tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 18 Januari 2017 lalu. Kabupaten Kuningan sudah diberi target untuk menyusun rencana Aksi PPK pemerintah daerah terintegrasi dan menyampaikannya kepada KPK secepatnya. “Penandatanganan ini sebagai tindak lanjut dari hasil monitoring dan evaluasi tim dari KPK yang datang beberapa waktu lalu. Secepatnya kami akan menyampaikannya ke KPK,” jelas Kamil. Aksi PPK sendiri, lanjut Kamil, meliputi integrasi sistem perencanaan kegiatan, integrasi sistem keuangan, optimalisasi pengunaan sistem aplikasi, tranparansi dan akuntabilitas. Kemudian juga optimalisasi sistem pengawasan, optimalisasi pengelolaan keuangan, peningkatan tata kelola sistem informasi daerah, optimalisasi sistem kepegawaian. “Rencana aksi PPK sendiri akan dimonitoring oleh Tim KPK RI pada bulan Juni 2017 mendatang. Makanya kami bergerak cepat untuk menuntaskannya,” ungkap dia. Bupati Acep mengatakan, penandatangan ini sebagai tindak lanjut komitmen pencegahan korupsi terintegrasi pemkab/kota di Jawa Barat dengan KPK. Karena itu, Kabupaten Kuningan dituntut komitmennya untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. “Dimulai sejak perencanaan penganggaran, pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset hingga proses pengawasan dan monitoring pembangunan,” tegas bupati. Sebagai pimpinan daerah, Acep menginginkan pelaksanaan roda pemerintahan di Kabupaten Kuningan dapat berjalan dengan baik, transparan dan akuntabel. Prinsip good governance dan clean goverment sudah menjadi keniscayaan. “Saya sendiri tidak mengetahui hal apa yang diadukan masyarakat Kabupaten Kuningan ke KPK, tetapi fakta ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin pintar, semakin kritis dan sadar akan hak mereka sebagai publik yang kita layani,” ungkapnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: