Jangan Paksakan Gelar UNBK, Cari Solusi Tepat
MAJALENGKA – Anggota Komisi IV DPRD Majalengka, Sudibyo BO menyayangkan sejumlah sekolah SMA yang mulai melakukan pungutan kepada orang tua siswa untuk pengadaan komputer. Menurutnya, ujian nasional berbasis komputer (UNBK) merupakan program pemerintah, sehingga pengadaan komputer juga seharusnya dari pemerintah. “Semestinya UNBK jangan dipaksakan dan dijalankan lebih dulu kalau ujung-ujungnya dibebankan kepada orang tua murid. Bisa pakai ujian manual atau pakai cara lain,” ujarnya kepada Radar Majalengka. Program tersebut bisa dijalankan sekolah yang sudah siap dalam sarana dan prasarana secara bertahap. Tidak langsung semuanya, karena terkesan dipaksakan. Orang tua murid, menurutnya, menerima karena demi anak lulus UNBK. Namun tetap memberatkan orang tua siswa khususnya kalangan tidak mampu. Sehingga pihaknya mengingatkan setiap sekolah sebaiknya mencari solusi yang tepat. “Tidak ada artinya anggaran BOS kalau masih melakukan pungutan kepada orang tua murid. Kami prihatin melihat pemberitaan saat ini, ada sejumlah sekolah yang sudah melakukan pungutan untuk pengadaan komputer,” imbuhnya. Politisi Golkar ini menyinggung regulasi Mendikbud yang melegalkan pungutan. Peluang akan terus ada bagi sekolah manapun untuk melakukan pungutan. “Sekolah khususnya SMA harus bicara dulu kepada pemprov terkait UNBK, karena kami yakin ada solusi lain tanpa harus memberatkan orang tua siswa,” tegasnya. Sementara salah seorang orang wali murid, Abdurahman mengaku sampai saat ini belum ada informasi atau undangan rapat dari sekolah terkait rencana pelaksanaan UNBK. Beberapa hari terakhir ini anaknya mengatakan ada patungan untuk kegiatan di sekolah yang nilainya tidak besar. “Mungkin karena anak saya masih duduk di kelas X jadi tidak dibebani. Memang belum ada informasi dari pihak sekolah, atau mungkin karena sarana dan prasarana untuk pelaksanaan UNBK di sekolah anak saya itu sudah memadai sehingga tidak ada pungutan untuk ini,” jelas orang tua yang putrinya sekolah di SMAN 2 Majalengka ini. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: