Kembali Digelar, Sidang Geng Motor Berlangsung Tertutup
CIREBON - Sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Muhammad Rizky alias Eky dan Vina Dewi Arsita kembali digelar di PN Cirebon, Rabu (25/1). Sidang kasus geng motor tersebut berlangsung tertutup. Lima terdakwa yakni HS (23), ES (23), JY (23), SP(19), SDR(21) menjalani sidang dengan agenda eksepsi. Sementara terdakwa RVL (23) dan EK (21) menjalani sidang dengan agenda dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Sidang yang dipimpin hakim Suharno tersebut kembali digelar tertutup. Puluhan pengunjung sidang yang sebelumnya sudah duduk-duduk dan bersiap menyaksikan persidangan yang digelar di ruang Cakra, harus keluar setelah hakim mengatakan bahwa siding digelar tertutup. “Ini tetap akan ditutup sampai putusan. Silakan para pengunjung sidang untuk meninggalkan ruangan karena sidang akan segera dimulai,” pinta Suharno. Spontan saja, puluhan pengunjung yang mayoritas berasal dari keluarga korban keluar dengan wajah kecewa. Karena tidak sedikit pengunjung yang sudah menunggu sedari pagi guna mengikuti sidang tersebut. “Ya mau bagaiamana lagi, hakimnya sudah memutuskan demikian (tertutup, red). Padahal kita sebagai pihak keluarga juga harusnya diberikan akses untuk bisa memantau jalannya persidangan,” ujar penasehat hukum keluarga Vina, Yosi Priadi Achdian. (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: