Ooh…, Datangkan Ahli untuk Cek Proyek DAK Cuma Rencana
KESAMBI - Koordinasi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) dengan Politeknik Bandung (Polban), masih dalam tahap diskusi. Artinya, kedatangan tim ahli konstruksi dari Polban ke Kota Cirebon untuk memeriksa proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp96 miliar, masih sekedar wacana. “Baru diskusi saja, belum ada kesepakatan resmi,” ujar Sekretaris DPUPR, Ir Yudi Wahono DESS, kepada Radar, Kamis (26/1). Prinsip dasarnya, kata dia, kerjasama dengan Polban untuk meningkatkan pengawasan proyek DAK Rp96 miliar. Meski sampai saat ini pengawasan sebatas dilakukan internal DPUPR, Yudi mengingatkan kepada kontraktor agar mengerjakan proyek sesuai dengan spek yang ditentukan. “Ini untuk kebaikan bersama di kemudian hari,” katanya. Yudi menegaskan, kontraktor yang melakukan pekerjaan tidak sesuai spek, akan dapat dengan mudah diketahui. Bila ini terjadi dan terbukti, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon tidak akan membayarkan pekerjaan yang telah dilakukan. Konsekuensi ini sudah disampaikan kepada seluruh kontraktor proyek DAK Rp96 miliar dalam setiap kesempatan rapat bersama. Sejauh ini, DPUPR menilai ada kemajuan dari pekerjaan proyek bantuan dari pemerintah pusat tersebut. Meskipun belum dapat dikatakan optimal. Untuk waktu pekerjaan tidak ada perubahan. Addendum atau tambahan waktu sampai 21 Maret 2017 diberikan dengan berbagai pertimbangan. Diantaranya, kata Yudi Wahono, memberikan kesempatan menyelesaikan pekerjaan secara optimal agar pembangunan infrastruktur dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dalam kurun waktu sejak 21 Desember 2016, setiap hari ada denda satu persen permil. Denda ini bersifat kumulatif dan terus berjalan. Karena itu, Yudi Wahono yakin kontraktor akan mempercepat pekerjaan menghindari tumpukan denda yang selalu berjalan. Pada sisi lain, lubang di jalanan Kota Cirebon jumlahnya semakin bertambah. Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kota Cirebon Sumargo SE MSi mengatakan, jalan berlubang disebabkan setidaknya dua hal. Beban kendaraan yang melintas dan curah hujan tinggi. Pada sisi lain, seringkali persoalan keberadaan lubang karena perpaduan keduanya ditambah umur teknis aspal. “Kami sedang menghitung jumlah lubang yang ada. Disesuaikan dengan bahan yang kami miliki,” ucapnya. Karena menggunakan anggaran pemeliharaan dan bahan cadangan yang ada di DPUPR, jumlahnya dimungkinkan belum dapat menutupi lubang seluruh Kota Cirebon. Selain itu, Sumargo meminta kontraktor proyek DAK yang didalamnya ada betonisasi dan pengaspalan jalan, segera melakukan tindakan pekerjaan menyeluruh. Seperti betonisasi Jalan Cipto, ada paket pengaspalan hotmix untuk sisi lajur satunya. Setelah betonisasi selesai dilakukan, seharusnya pengaspalan hot mix Jalan Cipto segera dilakukan. “Itu tanggung jawab kontraktor. Masih satu paket dengan betonisasi,” tukasnya. (ysf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: