Warga Kuningan Rindukan “Aang Hotmix”

Warga Kuningan Rindukan “Aang Hotmix”

KUNINGAN-Akibat banyaknya jalanan yang rusak parah belakangan ini, banyak warga yang merindukan sosok mantan bupati H Aang Hamid Suganda yang dulu terkenal dengan Aang Hotmix. Sebutan Aang Hotmix karena saat 2 periode menjabat bupati Kuningan berturut-turut, Aang berhasil membuat jalan mulus di hampir seluruh Kuningan, termasuk jalan-jalan yang berada di desa-desa. Kerinduan warga kepada sosok Aang Hotmik tersebut terungkap dalam salah satu obrolan warung kopi. Sejumlah warga membicarakan suhu politik saat ini terkait sudah banyaknya tokoh masyarakat dan tokoh parpol yang muncul untuk maju di Pilkada 2018 mendatang. Dari sekian nama yang mereka perbincangkan, muncul usulan agar H Aang Hamid Suganda bisa kembali mencalonkan bupati agar jalan-jalan di Kuningan kembali mulus seperti dulu. “Saya mah inginnya bupati itu yang bisa membangun jalan yang mulus seperti Pa Aang Hotmix. Kalau Pak Aang maju lagi, saya yakin pasti menang,” ucap Dadang Damanhuri, salah seorang warga yang terlibat dalam obrolan tersebut, Selasa (31/1). Ungkapan tersebut disampaikan Dadang kala dirinya mengeluhkan kondisi jalanan di Kuningan saat ini yang hancur berlubang. Akibatnya pula sudah banyak korban pengendara yang celaka sebagai akibat dari jalan-jalan yang berlubang. Itu pula yang sangat ia sayangkan, padahal musim hujan saat ini tidak terlalu parah seperti tahun-tahun sebelumnya. “Dulu juga musim hujan, tapi jalan gak terlalu rusak seperti sekarang. Kalau sekarang parah banget, harus nunggu dulu yang korban baru diperbaiki kayaknya,” sindir dia disambut tertawa rekan-rekannya. Dalam kesempatan itu, Dadang juga memuji keberhasilan mantan bupati Aang Hamid Suganda dalam membangun Kuningan, khususnya dalam membuat jalan di seluruh desa di Kuningan mulus karena di-hotmix. Baginya, jalan mulus merupakan harapan masyarakat karena dengan mulusnya jalan maka akan memfasilitasi lancarnya beraktifitas masyarakat, terutama dalam kaitannya dengan perekonomian. “Jalan mulus ya itu yang masyarakat harapkan. Kalau jalannya bagus, masyarakat juga jadi lancan dalam beraktifitas. Apalagi perekonomian bisa terbantu dengan adanya akses jalan yang bagus. Sekarang contohnya, jalan rusak malah banyak aktifitas yang terhambat. Yakin saya, ini bukan hanya omongan saya, yang lain juga pasti sama,” ujarnya disambut pernyataan sama dari beberapa rekan dia. Sementara itu, Komisioner KPUD Kuningan Asep Z Fauzi SPdI menegaskan, mantan bupati yang sudah menjabat selama dua periode berturut-turut atau dua kali namun dengan periode yang berbeda, tidak dibolehkan untuk mencalonkan diri sebagai calon bupati atau wakil bupati. Ini sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 7. Dalam pasal 7 huruf n disebutkan, calon yang akan maju belum pernah menjabat sebagai gubenur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota selama dua (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama untuk calon gubenur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon walikota dan calon wakil walikota. Sedangkan huruf o, kata dia, calon itu juga belum pernah menjabat sebagai gubernur untuk calon wakil gubernur, atau bupati/walikota untuk calon wakil bupati/calon wakil walikota pada daerah yang sama. “Itu artinya, yang sudah dua periode baik berturut-turut maupun ada jeda, tidak bisa mencalonkan di tempat yang sama. Dia harus naik atau mencalonkan diri yang lebih tinggi dari sebelumnya. Misalnya ke calon gubernur atau calon presiden. Ini sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilgub, Pilbup dan Pilwalkot,” tegas Asep. Asep juga mengungkapkan, untuk Pemilukada di Kabupaten Kuningan berdasarkan ketentuan, akan dilaksanakan Juni 2018 mendatang. Kendati masih cukup jauh, namun hal itu tidak menyurutkan kinerja KPU yang melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait jadwal tersebut. “Kendati Pemilukada di Kabupaten Kuningan masih cukup lama, tapi setidaknya kami ingin menyosialisasikan ini kepada masyarakat dan juga parpol sebagai peserta pemilu. Di 2018 nanti, banyak daerah di Jawa Barat yang akan menggelar Pemilukada serentak,” bebernya. Pihaknya berharap, Pemilukada di Kabupaten Kuningan mendatang akan berlangsung aman dan tertib serta berjalan dengan damai. Untuk itu, agar harapan itu bisa tercapai walau waktu masih jauh, pihaknya menyampaikan bahwa KPU harus mengikuti perkembangan regulasi pemilihan serentak serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia KPU Kabupaten Kuningan. Selain itu, KPU juga harus melakukan pendidikan pemilih dan pendidikan politik melalui sinergi dengan pemangku kepentingan lainnya di Kabupaten Kuningan. “Kami juga harus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah berkenaan dengan kebutuhan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan tahun 2018,” sebut dia. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: