3.582 Dosen Tetap Belum Dapat Nomor Induk

3.582 Dosen Tetap Belum Dapat Nomor Induk

JAKARTA – Penerbitan nomor induk dosen nasional (NIDN) untuk dosen tetap bukan PNS di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) belum ada kejelasan. Sepanjang 2015-2016 hampir seluruh kampus negeri di bawah Kemenag merekrut dosen tetap bukan PNS. Jumlahnya mencapai 3.582 orang. Diantara kampus besar yang merekrut dosen tetap bukan PNS itu adalah UIN Sunan Ampel Surabaya sebanyak 31 orang dosen pada 2015 lalu. Kemudian tahun lalu di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, merekrut dosen tetap bukan PNS sebanyak 45 orang. Meskipun sudah keluar keputusan diterima sebagai dosen tetap non PNS, namuan sampai sekarang belum ada kejelasan status akademik mereka. Seluruh dosen tetap non PNS itu sampai saat ini belum mengantongi NIDN. Nomor induk ini sangat penting, karena sebagai bukti mereka telah teregistrasi dalam sistem pendidikan tinggi pemerintah. Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Kamaruddin Amin mengakui bahwa seluruh dosen tetap bukan PNS itu belum mendapatkan NIDN. Dia menjelaskan bahwa penetapan dan penerbitan NIDN itu kewenangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). “Saya sudah menyurati Kemenristekdikti terkait penerbitan NIDN itu,” katanya di Jakarta kemarin. Kamaruddin berharap pekan depan supaya sudah bisa berkoordinasi dengan jajaran Kemenristekdikti. Dia mengatakan sampai saat ini status usulan penerbitan NIDN macet di Kemenristekdikti. Selain sebagai tanda registrasi, NIDN itu penting untuk akses ikut sertifikasi dosen. Bagi dosen yang lolos dalam program sertifikasi, berhak mendapatkan tunjangan sertfikasi dosen (serdos). Namun selama NIDN itu belum keluar, maka para dosen tetap bukan PNS itu hanya mendapat gaji pokok. Di setiap daerah gaji pokok berkisar Rp2 juta sampai Rp3 juta per bulan. Keluhan lain yang dialami para dosen tetap bukan PNS itu adalah banyak yang diperbantukan di unit-unit kampus. Seperti di unit pengabdian masyarakat, unit komputer, dan unit sejenis lainnya. Yang jadi masalah, kampus tidak memberikan tambahan gaji terhadap tugas tambahan itu. Sementara Dirjen Sumber Daya Iptek-Dikti Kemenristekdikti Ali Ghufron Mukti mengatakan, siap duduk bersama Kemenag menyelesaikan masalah NIDN ribuan dosen tetap bukan PNS itu. “Memang benar sekarang penerbitan NIDN satu pintu di Kemenristekdikti,” jelasnya. Mantan Wakil Menteri Kesehatan itu belum bisa memastikan apakah akan menerbitkan NIDN untuk para dosen tetap bukan PNS itu. Diantara yang menjadi pertimbangan Kemenristekdikti adalah kontrak masa kerja yang berdurasi 2 tahun. (wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: