Maret, Parpol Mulai Buka Pendaftaran Calon Bupati Cirebon

Maret, Parpol Mulai Buka Pendaftaran Calon Bupati Cirebon

SUMBER - Tahun 2017 menjadi awal tahun politik. Semua partai politik di Kabupaten Cirebon mulai memanaskan mesin partainya. Bahkan, beberapa partai politik mulai membuka pendaftaran bakal calon bupati (bacabup) untuk pilkada 2018 mendatang. Setidaknya, sudah ada dua partai politik yang akan membuka penerimaan bakal calon bupati pada bulan Maret mendatang, yakni DPC PDI Perjuangan dan DPD Partai Nasdem Kabupaten Cirebon. Ketua DPC PDI Perjuangan H Mustofa SH membenarkan, pada bulan Maret mendatang, pihaknya akan melakukan penjaringan bakal calon. Untuk penjaringan ini, sifatnya terbuka, tidak hanya dari kader partai, tapi juga umum. Yang terpenting, memenuhi kriteria dan mengkuti aturan partai serta hukum positif yang berlaku. \"Masyarakat dari luar PDI Perjuangan yang mau mengikuti, silakan kami welcome. Kami akan pilih yang terbaik,\" tuturnya sembari berharap, pada Agustus tahun 2017 mendatang, semua tahapan jelang pilkada bisa tuntas. Disinggung mengenai koalisi atau tidak saat pilkada nanti, Jimus begitu dia akrab disapa menyampaikan, jika melihat aturan, PDI-P sudah bisa mengusung satu paket pasangan. Meski demikian, pihaknya tetap akan membuka komunikasi dengan partai lain. \"Saya selaku ketua partai membuka diri apabila partai lain ingin membangun komunikasi untuk koalisi pilkada nanti,\" tuturnya. Dia menambahkan, partai yang dipimpinnya dinamis. Hal itulah yang membuat ada kebijakan ruang komunikasi dengan partai lain. Sebab, pilkada memerlukan masukan dan pemikiran dari pemimpin partai mengenai konsep ke depan. Pada kesempatan itu, Jimus juga membeberkan soal peraturan baru bahwa pada pilkada mendatang, tidak tercantum kata-kata putaran kedua. Itu artinya, parpol yang akan mengusung calon bupati, akan lebih berhati-hati dalam menentukan kandidat yang diusungnya. Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang. “Jelas di aturan baru itu, hanya ada satu putaran saja, tidak ada lagi putaran kedua. Sehingga kita harus menanggapi serius, terutama dalam menentukan calon bupati 2018 dengan lebih hati-hati. Tujuannya, agar suara yang diberikan masyarakat kepada PDIP, khususnya calon yang diusung bisa besar. Energi akan dimaksimalkan karena tidak ada putaran kedua,” tegasnya. Oleh karena itu, calon yang akan diusung PDIP pada 2018 mendatang, haruslah calon yang mempunyai daya tarik suara masyarakat, yang bisa memenangkan PDIP dalam Pilbup 2018 mendatang. “Misalkan PDIP sendiri di Kabupaten Cirebon keanggotaannya mencapai 150 ribu. Nah, suara yang nanti diperoleh itu pasti lebih dari jumlah anggota. Dengan demikian, lebihannya itulah yang akan ditentukan oleh sosok yang kita usung. Kalau sosoknya bisa diterima oleh masyarakat, maka suaranya akan melambung tinggi. Begitupun sebaliknya,” ujarnya. Jimus juga menyampaikan, dalam menentukan figur calon bupati yang akan diusung PDIP nanti, pihaknya akan mendengar keinginan semua lapisan masyarakat, terutama dari kalangan bawah. “Di samping penilaian internal untuk partai, kita juga tidak bisa mengesampingkan suara dari masyarakat bawah. Kalau memang seorang calon mendapatkan simpati besar dari masyarakat, maka sosok itu berpotensi direkomendasikan. Sebaliknya, kalau calonnya tidak disukai masyarakat, maka kita juga akan kembali mempertimbangkan,” pungkasnya. Sementara itu, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Cirebon, Sukaryadi SE mengaku, dalam ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 mendatang, pihaknya mengarah kepada mekanisme partai melalui tim bacabup atau tim yang membaca perkembangan situasi pemilihan bupati pada 2018. Selain itu, pihaknya juga membentuk tim bacaleg atau tim yang membaca kondisi perkembangan situasi pemilihan legislatif pada 2019 mendatang. “Untuk Partai Nasdem mengacu kepada mekanisme. Saya menghargai tim bacabup dan bacaleg, karena itu yang akan jadi referensi Partai Nasdem untuk penentuan bacabup maupun bacaleg,” terangnya. Ia melanjutkan, untuk penjaringan para peserta yang bakal maju di pilbup antara bulan Maret-April mendatang. Sedangkan untuk pileg, mulai Februari 2017 ini. “Kalau dalam proses penjaringan, kami membuka seluas-luasnya  baik untuk internal Partai Nasdem maupun eksternal partai,” tandas mantan Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) itu. (sam/den)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: