Sayangkan Sikap Ahok, MUI: Umat Islam Tak Perlu Terprovokasi

Sayangkan Sikap Ahok, MUI: Umat Islam Tak Perlu Terprovokasi

JAKARTA - Sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (31/1) lalu, berbuntut panjang. Penyebabnya, cecaran sekaligus ancaman kuasa hukum Ahok terhadap KH Amin Ma\'ruf sebagai saksi ahli. Selain GP Ansor, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun tidak bisa menerima perlakukan kuasa hukum Ahok. “Karena kasus Ahok ini murni kasus hukum, maka penyelesaian secara hukum adalah jalan yang paling terhormat,” kata Ketua MUI Zainut, Tauhid Sa’adi. Zainut menyayangkan sikap kubu Ahok yang memosisikan Ma’ruf seakan-akan sebagai terdakwa dalam persidangan itu. Saat penyampaian kesaksian itu, Zainut mengatakan bahwa pihak Ahok menyecar pertanyaan-pertanyaan yang menyudutkan. Selain itu menggunakan bahasa yang sarkastik, tendesius, dan cenderung fitnah. “Lebih dari tujuh jam beliau diadili layaknya seorang terpidana,” katanya. Yang paling menyakitkan, menurut Zainut, dengan sombong Ahok berniat mempolisikan Ma’ruf karena tuduhan memberikan kesaksian palsu. Terkait situasi yang memanas, Zainut mengingatkan kepada seluruh umat Islam, lebih khusus warga NU, supaya tetap tenang. Dia mengatakan, umat Islam tidak perlu terprovokasi dan terpancing hasutan melakukan tindakan melanggar hukum. Dia berharap umat Islam tetap mengedepankan semangat ukhuwah Islamiyah dan menjaga persatuan serta kesatuan bangsa. Sekretaris Komisi Fatwa MUI sekaligus Katib Syuriah PBNU Asrorun Niam Sholeh menceritakan situasi paruh kedua sidang ke-8 Ahok Selasa lalu (31/1) sudah tidak kondusif. Sebab pihak Ahok mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang tak mengarah pada substansi. “Pertanyaan sangat politis,” jelasnya. Asrorun menjelaskan soal tuduhan pihak Ahok yang menyebut Ma’ruf menyembunyikan pekerjaannya sebagai mantan Wantimpres. Dia menuturkan di dalam BAP disebutkan bahwa pekerjaan Ma’ruf ada 12 jenis. Pekerjaan yang sudah tidak aktif seperti Wantimpres, anggota DPR, dan Ketua Komisi VIII tidak disebutkan. Dia juga mengklarifikasi soal sambungan telepon antara Ma’ruf Amin dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Yang kemudian disebut pihak Ahok sebagai komunikasi supaya pasangan Agus-Sylvi bisa diatur berkunjung ke kantor PBNU. Selain itu komunikasi antara Ma’ruf dengan SBY berisi permintaan supaya MUI mempercepat keluarnya fatwa terkait Ahok. “Bahwa ada komunikasi antara Kiai Ma’ruf dengan SBY iya. Sudah dikonfirmasi sejak jauh-jauh hari,” katanya. Asrorun menegaskan percakapan via telepon itu tidak dirahasiakan. Namun yang menjadi ganjalan adalah, tudingan bahwa percakapan itu soal pilkada dan fatwa Ahok. (wan/JPG)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: