Polisi Ingin Lindungi Pelajar dari Penyalahgunaan Obat

Polisi Ingin Lindungi Pelajar dari Penyalahgunaan Obat

ANJATAN – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu menggencarkan sosialisasi bahaya penyalahgunaan obat-obatan medis. Sosialisasi difokuskan kepada para pelajar se-wilayah Polsek Anjatan. “Fokusnya kepada para pelajar, mereka ini rentan terbawa arus sehingga gampang terpengaruh untuk mengonsumsi obat-obat kesehatan secara over. Padahal itu sangat membahayakan,” jelas Kapolres Indramayu AKBP Eko Sulistyo B SIK SH MH melalui Kapolsek Anjatan AKP Noneng Sukarna SH, Rabu (1/2). Selain rutin blusukan memberikan materi kepada para pelajar, anggota Polsek Anjatan juga menebar spanduk imbauan larangan penyalahgunaan obat-obat medis tanpa resep dokter di lingkungan sekolah-sekolah. Spanduk dipasang di lokasi strategis agar mudah dibaca. Seperti di depan pintu gerbang serta pagar sekolah. “Tentu imbauan pelarangan ini tidak akan efektif tanpa dukungan guru, orang tua dan masyarakat. Mohon kiranya ikut mengawasi anak-anak jangan sampai mereka terjerumus dalam tindakan yang justru akan merugikan diri sendiri,” pinta Kapolsek Noneng Sukarna didampingi Kanit Reskrim Aiptu Fahrudin SAg. Dia menambahkan, upaya ini dilakukan menyusul tertangkapnya seorang pedagang yang kedapatan menimbun puluhan ribu butir berbagai macam obat-obatan yang termasuk dalam daftar G atau obat berbahaya siap edar yang rencananya bakal disalahgunakan untuk merayakan pesta malam pergantian tahun baru. Seperti Tramadol (TM), Trihexyferidyl (pil kuning) dan Dextromethorphan atau lebih populer dengan sebutan pil dekstro. Penangkapan ini, lanjut Noneng, berdasarkan hasil laporan masyarakat yang resah maraknya penyalahgunaan obat-obatan di kalangan generasi muda. Belakangan diketahui, obat-obatan yang digunakan untuk keperluan kesehatan digunakan untuk kepentingan lain sebagai pengganti miras. Parahnya, pemakai obat-obatan medis yang seharusnya dengan resep dokter tersebut didominasi oleh anak-anak usia sekolah. Warga pun lantas melaporkan siapa penjualnya dan langsung ditindaklanjuti petugas kepolisian. (kho)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: