Oknum Polisi Cirebon Terlibat Kasus Paket Narkoba dari Kalimantan

Oknum Polisi Cirebon Terlibat Kasus Paket Narkoba dari Kalimantan

CIREBON - Seorang warga sipil berinisial HS dan satu oknum polisi dari Polres Cirebon Aiptu CR, ditangkap tim Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dan Polres Cirebon Kota. Dua pria itu diciduk setelah menerima sebuah paket dari Kalbar yang masuk Cirebon melalui salah satu kantor jasa pengiriman barang. Ternyata paket tersebut bukan paket biasa. Di dalamnya ada 3.000 butir narkotika jenis Happy Five dan 4,2 ons sabu-sabu. Data yang dihimpun Radar Cirebon, warga sipil berinisial HS itu sudah diintai polisi. Termasuk saat HS mengambil kiriman dari kantor jasa pengiriman barang yang beralamat di Jl Raya Sudirman, Penggung, Kota Cirebon, Rabu (1/2). HS memang tak sadar dia diintai polisi. Begitu keluar dari kantor jasa pengiriman barang sekitar pukul 18.30 WIB, warga Kelurahan Pekiringan, Kota Cirebon, itu langsung disergap. Paket yang dipantau sejak dari Kalimantan Barat itu rupanya dikemas rapi dan diberi catatan sebagai paket yang berisi celana jeans, itu dilakukan untuk mengelabui petugas. Tapi paket ini terdeteksi setelah proses delivery control yang dilakukan petugas kantor jasa pengiriman barang. Petugas kantor jasa pengiriman barang yang curiga, langsung melapor ke polisi. Nah, dari laporan itu, pengintaian pun dilakukan hingga paket itu sampai di Cirebon. Saat paket dibuka, ternyata memang ada celana jeans. Tapi saat periksa, dari dalam kantong dua celana jeans tersebut polisi menemukan empat bungkus besar kristal bening yang kemudian diketahui sabu-sabu seberat 4,2 ons dan 3 ribu butir pil dengan bungkus merah yang diketahui adalah pil Happy Five. HS sendiri diduga bekerja sama dengan Aiptu Cr. Selain keduanya yang diamankan, polisi juga mengamankan sebuah mobil Kijang Innova nopol E 1878 BT. Setelah mengamankan HS dan Aiptu Cr, polisi pun melakukan pengembangan dengan mengejar pelaku lainnya. Ada orang lain berinisial BR yang masih diburu. BR ini bersama HS saat mengecek paket di kantor jasa pengiriman barang di Penggung. Saat penangkapan, BR lolos. Tak hanya itu, masih ada nama lain yang diburu berinisial AN. AN ini yang disebut sebagai pemilik barang tersebut. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Drs Yusri Yunus saat dikonfirmasi Radar mengatakan, tim gabungan masih melakukan pengembangan. “Masih kita lakukan pengejaran. Sabar, nanti kalau sudah lengkap pasti diekspose ke publik,” singkatnya. Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra mengakui anak buahnya ditangkap karena kasus narkoba. Risto mengaku tak akan menutupi kasusnya. Dia juga mengakui proses penangkapan dilakukan polisi dari Kalimantan Barat dan Polres Cirebon Kota. “Tidak akan kita tutup-tutupi (kasusnya, red),” tegas Risto saat berkunjung ke Radar Cirebon, kemarin. Sementara itu, perwakilan kantor jasa pengiriman barang di Penggung enggan berkomentar. Dari mulai sekuriti hingga kepala kantor mengatakan tidak bisa memberikan informasi karena harus menunggu izin pusat. “Maaf, saya tidak berani karena belum ada perintah ataupun izin dari pusat,” ujar kepala kantor jasa pengiriman barang tersebut saat ditemui Radar Cirebon. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: