Walikota Ingin Bongkar Semua Bando

Walikota Ingin Bongkar Semua Bando

CIREBON – Sebelum pembongkaran reklame dilakukan, Badan Keuangan Daerah (BKD) akan melakukan appraisal asset. Langkah itu untuk menentukan dan menilai harga reklame tersebut. Selanjutnya, dimasukan dalam neraca keuangan Pemkot Cirebon. “Kita sudah data dan tinggal dipilih. Nanti kita ajukan dua perusahaan yang paling kompeten dan berpengalaman. Selanjutnya walikota dipersilakan memilih satu diantara kedua rekanan pihak ketiga,” ujar Sekretaris BKD, M Arif Kurniawan ST, kepada Radar, Kamis (2/2). Mengenai mekanisme penertiban, Arif mengaku, sudah membuat konsep surat yang akan dikirimkan ke walikota. Surat itu,  hari ini akan ditandatangani Kepala BKD H Maman Sukirman SE MM. Setelah itu langsung dikirim untuk mendapatkan surat balasan yang ditandatangani walikota. Dalam surat tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) 3/2010 tentang penyelenggaraan perizinan reklame, walikota yang menentukan pihak ketiga pembongkar reklame ilegal seperti tujuh reklame raksasa di Jalan Cipto. Di tempat terpisah, Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH juga menginginkan pembongkaran dilakukan secepatnya. Setelah menerima surat dari Badan Keuangan Daerah (BKD), Walikota segera menunjuk pihak ketiga untuk membongkar tujuh reklame ilegal di Jalan Cipto. Tak hanya di Jl Cipto Mk, walikota ingin reklame bando di seluruh kota dibongkar. “Saya sepakat untuk segera ditertibkan. Reklame bando itu sudah dilarang sejak 2015,” katanya. Azis meminta BKD dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Atap (DPMPTSP) segera melakukan pendataan seluruh reklame ilegal dan tidak berizin. Setelah pendataan selesai, selanjutnya penertiban gelombang kedua dilakukan. “Kalau BKD kirim surat penunjukan pihak ketiga, saya langsung balas dan memerintahkan segera dibongkar. Termasuk reklame bando di seluruh kota,” ucapnya. Azis menilai, wajah kota dan penataan harus menjadi prioritas. Karena itu, seluruh reklame ilegal harus ditertibkan. Hal ini demi menjaga wibawa pemerintah. Azis juga menyayangkan para penyelenggara reklame tidak menetapi janji untuk membongkar sendiri properti reklame mereka di Jalan Cipto. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: