Pemungut Sopir Truk Kena OTT Saber Pungli

Pemungut Sopir Truk Kena OTT Saber Pungli

CIREBON - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Cirebon berhasil menangkap pelaku lewat operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (2/2). OTT dilakukan wilayah Gunung Hanjuang Desa Cupang, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Berdasarkan data yang dihimpun Radar Cirebon, petugas menangkap pemungut uang para sopir dump truck dan tronton yang melintas di lokasi galian Gunung Hanjuang. Penangkapan berawal dari laporan warga dan para sopir yang merasa dirugikan. Pelaku pungli mematok tarif Rp 5.000 untuk dump truck, sementara tronton Rp 15.000 sekali melintas. Pelaku juga memberikan karcis sebagai tanda pembayaran. Dari laporan tersebut, petugas langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi. Ternyata, di lokasi tersebut ada seseorang yang melakukan pungli terhadap kendaraan besar. Karena terbukti melakukan pungli, petugas langsung mengamankan pelaku berinisial JUW (42), warga Blok Blenong, Desa Cupang, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Joni membenarkan tim Saber Pungli mengamankan satu pelaku yang selama ini beraksi di area Gunung Hanjuang. Praktik tersebut terbongkar karena banyaknya aduan dari sopir kendaraan berat yang lalu-lalang di lokasi. “Pelaku pungli sudah lama melakukannya. Tapi baru kali ini terbongkar,“ katanya. Selain pelaku, Saber Pungli juga menyita beberapa barang bukti. Di antaranya uang tunai Rp 323.000, selembar karcis warna merah dari sopir, dan sebundel karcis warna merah dari pelaku. Barang bukti itu langsung dibawa ke Polres Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Saat kami menggledah pelaku, ternyata ada karcis dan senjumlah uang. Dari situ kami langsung bawa ke polres,“ katanya. OTT tersebut memang sudah atensi Mabes Polri untuk memberantas pungli. Pihaknya gencar melakukan operasi pemberantasan pungli agar wilayah Kabupaten Cirebon bersih. “Kami harus benar-benar memberantas pungli. Jika di lingkungan masyarakat ada pungli, segera laporkan. Nanti kami akan tindaklanjuti,“ ujarnya. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: