Reklamasi Pelabuhan Cirebon Masuk dalam Agenda RIP

Reklamasi Pelabuhan Cirebon Masuk dalam Agenda RIP

KEJAKSAN - Pengembangan Pelabuhan Cirebon tinggal menunggu waktu. Rencana Induk Pelabuhan (RIP) sebagai acuan awal untuk pengembangan pelabuhan sudah ditandatangani Gubernur Jawa Barat H Ahmad Heryawan, sejak 30 Desember 2016. Awal pekan depan rencananya Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Rivolindo SH akan membawa berkas ini ke Kementerian Perhubungan. “Rencananya 6 Februari saya ke kemenhub. Berkas-berkasnya sekarang sudah lengkap,” ujar Rivolindo, Jumat (3/2). Hanya saja, Revo –sapaan akrab Rivolondi- tidak berani memastikan berapa lama menteri perhubungan menandatangani RIP. KSOP hanya mengupayakan percepatan dengan kelengkapan berkas dan persyaratan yang diperlukan. Bila sudah ada petunjuk, langsung dilakukan tindaklanjut. “Proses-prosesnnya tahapan berapa hari atau berapa pekan tidak bisa dipastikan, itu tergantung menhub,” ucapnya. Berdasarkan RIP, Revo membeberkan, pengembangan pelabuhan Cirebon dibagi tiga tahap. Tahap pertama pembangunan dermaga ke tengah melalui reklamasi, tahap kedua pembangunan terminal untuk penumpang dan tahap ketiga pengembangan pelabuhan ke tengah laut. Untuk tahap pertama ini, termasuk di dalamnya adalah pembangunan jalur kereta ke pelabuhan dan Revo tidak menampik angkutan batubara nantinya bisa saja menggunakan kereta api. Angkutan barang kereta api yang terintegrasi dengan pelabuhan, akan mengurangi beban jalan dan memudahkan distribusi barang. “PT KAI sudah ke pelabuhan, mereka wanti-wanti jangan sampai rencana ini nggak jadi,” tuturnya. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: