Rapat Tertutup, NU Jatim Desak Ahok Diproses Hukum

Rapat Tertutup, NU Jatim Desak Ahok Diproses Hukum

PENGURUS Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim belum bisa menerima perlakuan kasar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada KH Ma\'ruf Amin dalam sidang Senin lalu (31/1). Mereka menuntut perlakuan tidak patut kepada rais aam NU itu diproses secara hukum. PWNU Jatim menganggap hal itu sebagai kategori hate speech/ujaran kebencian. Tuntutan itu disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah. Tuntutan itu disampaikan setelah mereka menggelar rapat tertutup dengan seluruh pengurus tanfidziyah, pengurus syuriah, dan ulama se-Jatim. “Kami menyesalkan perlakuan Basuki Tjahaja Purnama bersama tim pengacaranya kepada KH Ma\'ruf Amin,\" kata Mutawakkil dalam konferensi pers kemarin (3/2). “Warga NU Jatim jangan dulu terpancing emosi. Tetap dalam satu komando,\" tandasnya, seperti dilansir situs jpnn.com. Dalam konferensi pers itu, PWNU Jatim menyuarakan lima sikap. Pertama, mengajak seluruh warga NU mengutamakan stabilitas dan persatuan nasional. Selanjutnya, PWNU menegaskan kekecewaan terhadap sikap kasar dan sarkastik Ahok beserta tim pengacaranya dalam persidangan penistaan agama Senin lalu. Pada poin ketiga, PWNU Jatim mendesak pihak berwajib mengusut Ahok dan tim pengacaranya.    Pada poin keempat, PWNU Jatim mendesak agar pihak berwajib segera memproses pihak yang melakukan penyadapan, jika tengara yang muncul dalam persidangan memang dilakukan. \"Menginstruksikan seluruh warga NU se-jatim agar tetap dalam satu barisan dan komando,\" demikian bunyi poin kelima. (tau/JPG)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: