Bersama Istri, Said Tinggal di Gubuk 6 Meter Persegi

Bersama Istri, Said Tinggal di Gubuk 6 Meter Persegi

CIREBON -  Kendati pemerintah gencar melakukan renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu), masih  ada saja yang luput dari bantuan program bagi yang kurang mampu itu. Seperti, Said (69) warga Desa Weru Lor Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon. Bersama istrinya hanya menempati gubuk seluas 6 meter persegi, yang berdiri di tengah-tengah area pemakaman. Said menempati gubuk yang sangat kecil itu sejak tahun 2002. Sebelumnya, ia tinggal di rumah orang tua. Setelah orang tuanya meninggal dunia, rumah itu dijual kepada pengusaha dan sekarang digunakan sebagai pabrik. Tak ada rumah atau bangunan yang bisa ditempati, sekadar untuk berteduh permanen. Karena itu, ia pun sering berpindah-pindah. Akhirnya, Said meminta izin kepada saudaranya untuk bisa menempati tanah makam milik keluarga, yang berdekatan dengan pemakaman umum. “Setelah diizinkan, baru saya buat gubuk seadanya dengan bahan seadanya juga,” ujar Said. Pria paruh baya ini mengaku, saat ini tidak bekerja, dan terpaksa mengandalkan istrinya yang hanya bekerja sebagai buruh cuci. Pernah, beberapa tahun bekerja di desa, tapi sejak kakinya sakit dan sering kambuh, ia melepaskan pekerjaannya itu. Ketika merasa sehat, terkadang dimanfaatkan dengan aktivitas membersihkan area kuburan. “Saya punya anak satu, perempuan. Tapi, sudah dibawa suaminya, jadi kita hanya berdua saja,” ucapnya. Said mengungkapkan, tidak mempermasalahkan tinggal di gubuk yang tidak layak tersebut. Dirinya masih bersyukur karena bisa diizinkan menempati lahan kosong di area kuburan dengan gubuk kecilnya itu. “Yang penting bisa sambil menunggu sisa usia saya,” ujar Said. Menurut Said, gubuk yang ditempatinya itu memang hanya untuk tidur saja. Di dalamnya memang tidak ada isi apa-apa. Karena hanya lebar 3 meter dan panjang 2 meteran, cukup untuk tidur. Sedangkan untuk kebutuhan MCK, dilakukan di tempat mandi umum. “Kalau masak ya seadanya, habis mau bagaimana lagi, yang penting saya berteduh,” tuturnya. Karena tidak mempunyai tanah tersebut itulah ganjalan Said untuk bisa memperoleh bantuan program rutilahu. “Katanya tanah gubuk ini harus milik kami, kalau kami mau dapat bantuan program rutilahu. Kalau seperti ini tanah ini bukan punya kami ya kami nggak akan dapat rutilahu. Ya sudah nggak apa-apa, kami punya gubuk begini juga kami sudah bersyukur,” tutupnya. (den)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: