Ribuan Murid Al Zaytun Telantar, Pengawas Madrasah Dilarang Masuk
INDRAMAYU - Mencuatnya konflik antara pihak yayasan pimpinan AS Panji Gumilang dengan Forum 116 Guru Peduli Pendidikan Ma’had Al Zaytun semakin memanas. Ke-116 guru terdiri dari guru MI, MTs dan MA yang berasal dari sejumlah daerah di Indonesia itu diberhentikan mendadak dari YPI Al Zaytun. Tanpa penjelasan, pesangon dan ancaman pencabutan Nomor Urut Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) secara sepihak. Pemberhentian itu berdampak tidak optimalnya kegiatan belajar mengajar (KBM) di tiga lembaga pendidikan Al Zaytun sejak awal semester genap tahun pelajaran 2016/2017 lalu. “KBM-nya tidak berjalan optimal, ribuan murid di sana telantar,” ungkap Pengawas Madrasah Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu, DR H Lutfi, Senin (6/2). Pernyataan itu dia sampaikan berdasarkan hasil monitoring atau lebih tepatnya inspeksi mendadak (sidak) pada akhir bulan lalu. Lutfi dengan rekannya bersama Pengawas MTs sengaja mendatangi Mahad Al Zaytun untuk melihat langsung aktivitas pembelajaran di ponpes terbesar di Asia Tenggara itu seiring memanasnya konflik Yayasan dengan guru-guru setempat. “Kita berusaha besikap netral, urusan ini kan Yayasan dengan guru-gurunya. Soal keberlangsungan pendidikan di madrasah itu menjadi tanggung jawab kami,” tegas dia. Dari hasil pantauannya, pengelola di tiga lembaga pendidikan AL Zaytun itu tampak mengkondisikan KBM seperti berjalan normal. Murid-murid digiring ke kelas seolah sedang sibuk belajar, demikian pula para gurunya yang masih tersisa. Tapi setelah dia sengaja menyelinap ke gedung sekolah yang lain terlihat ribuan murid telantar. “Pada lari-lari, duduk-duduk. Padahal jam belajar. Jelas tidak optimal, kan jumlahnya berkurang banyak,” ungkap dia. Tak cuma sekali, untuk memastikan kembali aktivitas KBM di lembaga pendidikan Al Zaytun berjalan sesuai aturan, Lutfi bermaksud melakukan monitoring pada Jumat (3/2). Monitoring dilakukan menyusul adanya laporan dari YPI Al Zaytun terkait telah adanya rekrutmen baru guru-guru sebagai pengganti mereka yang dinonjobkan. Namun sayang, Doktor Ilmu Pendidikan program studi Manajemen Pendidikan yang digelar Program Pasca Sarjana Universitas Islam Nusantara (Uninus) Bandung itu malah dilarang masuk ke kompleks Mahad Al Zaytun oleh pihak keamanan internal. Padahal sebelumnya, dia selalu disambut dengan terbuka lantaran kapasitasnya sebagai Pengawas Madrasah. Jelas saja Lutfi geram. “Ini sudah keterlaluan, masa seorang pengawas madrasah tidak boleh masuk. Surat tugas ada, tujuan jelas. Saya langsung laporkan kejadian ini ke kepala Kemenag untuk mengambil sikap,” katanya. (kho/kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: