Selama Januari, Polisi Ungkap 13 Kasus Narkoba

Selama Januari, Polisi Ungkap 13 Kasus Narkoba

KUNINGAN - Hanya dalam kurun waktu satu bulan, sebanyak 13 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Kuningan berhasil diungkap jajaran Satnarkoba Polres Kuningan. Bahkan, polisi membekuk 15 pelakunya. Kapolres Kuningan AKBP M Syahduddi dalam kegiatan ekspose di halaman kantor Satuan Narkoba Polres Kuningan mengungkapkan, 13 kasus narkoba tersebut terdiri dari delapan kasus peredaran obat-obatan ilegal seperti dextro, trihex dan tramadol, empat kasus sabu-sabu dan satu kasus pengedar ganja dengan jumlah keseluruhan pelaku sebanyak 15 orang. Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti 16 paket sabu yang sudah terbungkus plastik bening, satu paket narkotika jenis ganja yang terbungkus kertas nasi warna coklat, serta sebanyak 3.253 butir jumlah keseluruhan obat baik jenis tramadol, dextromethorphan maupun trihexyphenidyl. “Selain itu, kami juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai hasil transaksi barang haram tersebut dan alat komunikasi handphone yang digunakan pelaku untuk bertransaksi. Para pelakunya tidak hanya dari wilayah Kuningan, namun juga ada yang dari Cirebon bahkan Pekalongan,\" kata Syahduddi didampingi Kasat Narkoba AKP Dedih Praja dan KBO Narkoba Iptu Dadang. Dari kasus narkoba yang terungkap tersebut, Syahduddi mengaku, masih didominisi oleh kasus penyalahgunaan obat farmasi ilegal seperti dextro, trihex dan tramadol. Sehingga, persoalan ini pun masih menjadi prioritas penanganan pihaknya untuk memberantas bisnis haram obat yang merusak generasi muda ini hingga ke akarnya. \"Saya melihat kasus peredaran obat-obatan ilegal ini merata di seluruh kecamatan di Kabupaten Kuningan. Oleh karena itu, saya sudah instruksikan kepada Kasat Narkoba termasuk para Kapolsek untuk fokus menangani kasus obat-obatan ilegal hingga ke pelosok dan menangkap bandar-bandarnya,\" tegas Kapolres. Keberadaan obat-obatan ilegal yang harganya tergolong murah, kata Syahduddi, banyak dibeli dan disalahgunakan oleh generasi muda utamanya yang masih berstatus pelajar. Hal ini tentu menjadi keperihatinan semua pihak, mengingat efek samping obat-obatan tersebut yang dapat menyebabkan pemakainya mengalami kegilaan bahkan over dosis yang bisa mematikan. Masih kata Kapolres, atas pengungkapan kasus tersebut, saat ini anggota dari Satuan Narkoba masih terus melakukan penyelidikan dan melakukan pengembangan mencari pelaku lain dan jaringannya yang masih berkeliaran. Oleh karena itu, Syahduddi pun berharap, partisipasi aktif masyarakat untuk menjadi kepanjangan tangan kepolisian bersama-sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan segala bentuk narkoba di wilayah Kabupaten Kuningan.  (taufik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: