Disdukcapil Majalengka Klaim Target Perekaman E-KTP Sudah 99 Persen

Disdukcapil Majalengka Klaim Target Perekaman E-KTP Sudah 99 Persen

MAJALENGKA - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Majalengka, Sadili mengklaim target perekaman kartu tanda penduduk elektrik (e-KTP) sudah mencapai 99 persen. Sehingga, target seluruh masyarakat wajib memilik e-KTP di Majalengka rampung April 2017 mendatang. “Saat ini kami catat sudah 99 persen dari target. Bahkan sebenarnya sudah 100 persen. Karena sisa 1 persen itu dari warga yang berada di luar daerah yang belum sempat melakukan perekaman. Kemudian 1 persen juga diambil dari bertambahnya wajib e-KTP yang memasuki usia 17 tahun,” jelasnya, Selasa (7/2). Menurutnya, perekaman tidak akan selesai karena jumlah wajib e-KTP setiap tahun bertambah. Namun target perekaman sudah tercapai dari waktu yang ditentukan. Pihaknya mengaku masih menghadapi persoalan, terutama ketersediaan blangko hingga Januari yang dijanjikan sudah ada namun tetap belum tersedia. “Informasi terakhir proses pelelangan kembali gagal. Sedangkan stok blangko di Majalengka sangat kurang untuk mencetak e-KTP lebih dari 20 ribu warga,” jelasnya. Jumlah kebutuhan blangko juga terus bertambah setiap tahun. Sedangkan proses lelang kembali gagal dan mempengaruhi pencetakan e-KTP. Padahal November 2016 lalu sudah dilakukan pelelangan namun tidak ada pemenang. “Sejak November tahun kemarin dikasih sedikit untuk nyambung akhir tahun saja. Tetapi sekarang sama sekali tidak ada stok blangko. Informasinya proses pelelangan kembali dibuka karena tidak ada pemenang,” tandasnya. Pihaknya berharap agar proses pelelangan memunculkan pemenang untuk mencukupi pencetakan e-KTP warga di sejumlah daerah yang krisis blangko termasuk Majalengka. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: