Sidang Lagi, Wa Ode Sebut Nama Priyo

Sidang Lagi, Wa Ode Sebut Nama Priyo

\"\"JAKARTA- Nama Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso disebut terdakwa perkara korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kemarin. Priyo dianggap sebagai orang dekat pihak yang diduga terlibat dalam dugaan suap terkait DPID, Haris Surahman dan Fahd El Fouz alias Fahd A. Rafiq. Di persidangan kemarin, Wa Ode mengakui Haris dan Fahd telah melaporkan dirinya ke Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Fahd meminta Wa Ode mengembalikan uang fee DPID yang ia berikan. Wa Ode, yang kala itu masih menjadi anggota Badan Anggaran dari FPAN, diminta mengembalikan uang yang diminta Fahd senilai Rp 6,5 miliar. Menurut Wa Ode, Wakil Ketua FPAN Andi Anzhar meminta dikembalikan saja uang yang diminta Fahd. Wa Ode diminta fraksinya untuk menghormati Priyo. \"Sudahlah de, kembalikan saja demi nama baik. Mereka kan orangnya Pak Priyo,\" kata Wa Ode, menirukan ucapan Andi. Haris adalah politisi Partai Golkar yang diduga dekat dengan Priyo. Begitu pula dengan Fahd adalah Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), organisasi sayap Partai Golkar di mana Priyo menjabat sebagai ketua. Priyo sendiri pernah membantah pernah dekat dengan Haris. Menurut cerita versi Wa Ode, dirinya memang pernah menerima uang dari Fahd Rp2,25 miliar yang diserahkan Haris melalui Sefa Yolanda, asisten pribadinya. Wa Ode mengaku langsung memerintahkan Sefa untuk mengembalikan uang itu. Namun Fahd melaporkan ke FPAN bahwa Wa Ode telah menerima uang darinya Rp6,5 miliar dan diminta dikembalikan. Atas perintah FPAN, menurut Wa Ode, dia memberikan uang yang diminta Fahd. Jawaban Wa Ode ini membuat majelis hakim yang dipimpin Suhartoyo tidak percaya. \"Di mana logikanya anda mengembalikan uang lebih dua kali lipat?,\" tanya hakim. Wa Ode menjawab langkah itu ia tempuh karena menjalankan apa yang diinginkan fraksi untuk menghormati Priyo. \"Fraksi saya menghormati, saya juga menghormati,\" kata Wa Ode. Ia juga tetap mengaku tidak bersalah dan tidak pernah meminta fee terkait DPID. Wa Ode juga mengaku pernah dipanggil FPAN yang menyampaikan permintaan mundur dari Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto. Jika tidak mundur, kata Wa Ode, ia akan dipecat secara tidak hormat dari DPR atau di-KPK-kan. \"Ternyata benar saya di-KPK-kan,\" katanya. Wa Ode juga mengaku pernah ditawari Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas untuk membongkar mafia anggaran di DPR dengan menjadi whistle blower. Saat dikonfirmasi terpisah, Fahd yang juga telah ditetapkan menjadi tersangka, menyangkal ucapan Wa Ode. Ia mengatakan telah memberi uang Rp6,5 miliar ke Wa Ode untuk pengurusan anggaran DPID. \"Saya kasihkan ke Wa Ode Rp 6,5 miliar,\" kata Fahd usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin. Fahd mengaku dekat dengan Priyo. Sebagai Ketua Gerakan Muda MKGR, ia dibuatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan oleh Priyo. Namun Fahd mengaku Priyo tidak pernah terkait dengan DPID. \"Tidak ada kaitan DPID dengan Pak Priyo,\" kata anak penyanyi dangdut A. Rafiq tersebut. Wa Ode menjadi terdakwa atas dakwaan penerimaan suap dari Fahd El Fouz untuk memuluskan usulan alokasi DPPID tahun anggaran 2011 untuk Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.\" Ada juga pengusaha lain yang ikut menyetor uang suap untuk mengurus alokasi DPPID Kabupaten Minahasa. Wa Ode menjadi didakwa menerima dari Fahd El Fouz untuk memuluskan usulan alokasi DPID tahun anggaran 2011 untuk Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah, serta Kabupaten Minahasa. Wa Ode juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang. Dalam pemeriksaan terdakwa kemarin, Wa Ode didampingi pengacara yang juga bekas Menkum HAM Yusril Ihza Mahendra. (sof)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: