Kurang Transparan, Dishub Ganti Sistem Pembayaran PJU
KESAMBI – Dinas Perhubungan (Dishub) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyepakati rencana perubahan sistem pembayaran lampu penerangan jalan umum (PJU). Dengan sistem flat yang selama ini diterapkan, beban listrik yang harus dibayarkan mencapai Rp11,5 miliar per tahun. Manajer PT PLN Rayon Cirebon Kota, Tasripin Hidayat mengaku, sudah meninjau kondisi eksisting di lapangan. Dari hasil tinjauan itu, PT PLN dan Dishub menyepakati perubahan sistem tarif PJU dari flat ke fluktuatif dengan dasar penentuan pemakaian menggunakan KwH meter. “Supaya lebih akurat dan transparan. Kami mendukung dan memberi saran supaya dishub pakai KwH meter,” ujar Tasripin, Selasa (7/2). Kepala Dishub, Drs H Atang Hasan Dahlan MSi menambahkan, di Kota Cirebon saat ini tedapat 5.416 PJU. Tagihan listrik rata-rata Rp930 juta perbulan. Rinciannya, tagihan satu titik mencapai Rp171.700 dengan hitungan 30 hari kalender. Sehingga ada angka Rp2.060.400 pertitik dalam satu tahun. Jumlah tersebut dikalikan seluruh PJU yang mencapai 5.416 titik. “Setahun kalau ditotal Rp11,5 miliar,” tuturnya. Atang berharap, perubahan sistem ini bisa menghemat biaya listrik PJU. Meski belum ditentukan proyeksi pengurangan beban pembiayaan listrik, Atang yakin meterisasi menjadi solusi akurasi pengukuran penggunaan tarif listrik sesuai pemakaian yang digunakan. “Kita coba bertahap karena jumlahnya sangat banyak, ada 5.416 titik,” ucap Atang, didampingi Sekretaris Dishub Ujianto Wahyu Utomo ATD. (ysf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: