Ini Penyebab Reklame Ilegal Belum Dibongkar-bongkar, Padahal…

Ini Penyebab Reklame Ilegal Belum Dibongkar-bongkar, Padahal…

CIREBON - Penertiban reklame ilegal berputar-putar di surat menyurat. Sudah dua pekan, surat keputusan (SK) penunjukkan langsung bolak-balik dari meja walikota ke Badan Keuangan Daerah (BKD). Menurut Sekretaris BKD, M Arif Kurniawan, hari ini redaksi SK penunjukkan langsung perusahaan penertiban reklame ilegal kembali diajukan dan dikoreksi ke walikota. Surat yang akan ditandatangani walikota hampir final dan perusahaan yang akan dipilih sudah dicantumkan. “Pak Wali sudah setuju, perusahaan yang ditunjuk sudah ada. Tinggal kita kasih ke Pak Wali untuk tanda tangan,” katanya. Berbeda dengan sebelumnya, Arif tak bersedia membuka perusahaan yang akan dipilih. Perusahaan advertising tersebut dianggap berpengalaman dan punya kemampuan membongkar reklame raksasa. Bahkan, ada satu pertimbangan tambahan. Perusahaan yang dipilih harus bebas dari kepentingan maupun persaingan bisnis. “Yang jelas, perusahaannya enggak punya reklame di Jalan Cipto. Yang penting, dia juga punya alatnya,” jelas pria berkacamata tersebut. Selain itu, Arif berharap, pembongkaran reklame ilegal bisa dilakukan dalam waktu singkat. Jl Cipto Mangunkusumo yang merupakan salah satu kawasan padat jadi pertimbangannya. BKD tidak ingin, pembongkaran reklame ilegal mengganggu lalu lintas. Apalagi sampai membahayakan pengguna jalan. “Inilah kenapa harus berpengalaman. Bongkarnya yang pasti harus malam, kita minimalisasi risiko,” tandasnya. Mantan sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) itu menambahkan, perusahaan yang dipilih untuk melakukan pembongkaran reklame ilegal tidak berdasarkan sistem lelang. Sehingga, tidak ada proses mendaftar. BKD melakukan seleksi berdasarkan kompetensi perusahaan. Setelah itu disaring dan ditentukan pemenangnya. Terpisah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Cirebon, Agus Mulyadi membenarkan ada revisi surat keputusan. Menurutnya, substansi surat tersebut tidak ada perubahan. “Revisi sedikit saja. Pastinya, pembongkaran tetap harus dilakukan. Ini demi menjaga wibawa pemerintah,” tegasnya. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: