3 Pelaku Pungli Kembali Dibekuk, Barang Bukti Paling Besar Rp60 Ribu

3 Pelaku Pungli Kembali Dibekuk, Barang Bukti Paling Besar Rp60 Ribu

  CIREBON – Tim Saber Pungli Polres Cirebon terus bergerak. Selain menangkap calo pembuat KIR di wilayah Barat,  tim juga menangkap tiga pelaku pungutan liar (pungli) di wilayah timur Cirebon, Sabtu (11/2). Tiga pelaku berinisial SL, KR dan A dibekuk saat melakukan aksinya di Pertigaan Pasar Gebang. Ketiga pelaku merupakan warga Desa Gebang, Kecamatan Gebang, yang berperan sebagai pemungut  uang di mobil yang lewat dan satunya, yakni KR sebagai tukang parkir di pertigaan Pasar Gebang. Kapolres Cirebon AKBP Risto Samudra membenarkan, adanya penangkapan pelaku pungli di wilayah timur Cirebon, tepatnya di Pertigaan Pasar Gebang yang masuk ke Desa Gebang Ilir sekitar pukul 09.00. Ketiga pelaku, sebut Risto memiliki peran berbeda dalam melakukan pungutan liar sehingga barang buktipun berbeda pula. \"SL berperan mengambil uang ke sopir elf sebesar Rp4000/mobil dengan barang bukti uang sebesar Rp 60 ribu. KR sebagai tukang parkir dengan barang bukti uang sebesar Rp 12 ribu. Sedangkan A  tugasnya mengambil uang ke sopir dump truk dengan barang bukti uang sebesar Rp30 ribu,” ungkap Risto. (cecep)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: