Tunggu Aturan Pusat, Penyaluran Raskin di Indramayu Diprediksi Maret

Tunggu Aturan Pusat, Penyaluran Raskin di Indramayu Diprediksi Maret

INDRAMAYU - Penyaluran beras untuk warga miskin (raskin) di Kabupaten Indramayu di tahun 2017 terlambat. Penyebabnya, masih menunggu regulasi dari pusat. Regulasi itu berkaitan dengan jumlah rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM) untuk tahun 2017 yang kemungkinan berubah. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indramayu Hapid Mahpud Idrus menjelaskan, pagu raskin tahun 2017 untuk Kabupaten Indramayu masih belum jelas. Saat ini masih dirapatkan di tingkat pusat, dan selanjutnya akan disosialisasikan di provinsi pada minggu ketiga Februari. “Diharapkan pada minggu keempat sudah bisa disosialisasikan di tingkat Kabupaten, sehingga awal Maret raskin sudah bisa mulai disalurkan,” ujar Hapid. Hapid mengatakan, keterlambatan penyaluran raskin memang terjadi secara nasional. Hal ini terjadi, karena pemerintah pusat mendahulukan sosialisasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai pengganti raskin. Hapid mengatakan, BPNT baru diujicobakan di beberapa daerah kabupaten/kota. Sementara untuk Kabupaten Indramayu masih berupa raskin reguler. Meski baru diberikan kepercayaan untuk penyaluran raskin pada tahun 2017 ini, namun Dinas Sosial sudah siap. Dinas Sosial sudah melakukan koordinasi dengan Bulog Sub Divre Indramayu. Sejauh ini persediaan beras untuk raskin juga tidak ada masalah. “Kalau masalah stok beras untuk raskin, tidak ada masalah. Kita tinggal menunggu surat dari pusat, berapa jumlah RTSPM pada tahun 2017 ini,” tandas Hapid. Sementara data yang diperoleh Radar, pada 2016 lalu jumlah penerima raskin di Kabupaten Indramayu mencapai 174.002 rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM). Setiap RTSPM berhak menerima alokasi raskin sebanyak 15 kg. Kepala Bulog Sub Divre Indramayu, Asep Buhori mengatakan, stok raskin sudah disiapkan untuk penyaluran tahun 2017. Bulog akan segera melakukan pengiriman raskin ke desa-desa apabila sudah ada instruksi dari Pemkab Indramayu melalui Dinas Sosial. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: