Jangan Dibubarkan, PDAU dan PDAM Kuningan Disarankan Merger

Jangan Dibubarkan, PDAU dan PDAM Kuningan Disarankan Merger

KUNINGAN - Pasca mundurnya Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Dharma Putra Kertaraharja, M Benhardi, muncul sejumlah pendapat. Salah satunya agar PDAU bisa diselamatkan alias tidak langsung dibubarkan. Beberapa pihak menyarankan agar PDAU bisa dimerger dengan PDAM. Hal itu juga sebagai langkah penghematan anggaran. Mantan anggota DPRD asal PDI Perjuangan Abidin mengatakan, saat ini PDAU sedang menjadi sorotan publik Kuningan. Sejak PDAU berdiri, ternyata sekarang menjadi stagnan. Padahal, anggaran dari Pemda Kuningan melalui penyertaan modal sudah dikeluarkan untuk PDAU dengan jumlah milyaran rupiah. Sehingga menurut Abidin, PDAU harus diamankan, jangan dibiarkan begitu saja. \"Dengan uang miliaran yang sudah dikeluarkan pemda, struktur yang ada harus dievaluasi. Dalam usaha itu berbicara untung dan rugi adalah hal yang wajar, tapi realitasnya seperti apa,” kata Abidin. Yang diketahui Abidin, saat ini PDAU dalam penggalian usahanya mayoritas di bidang pariwisata. Sebenarnya, jika ingin usaha yang dikelola PDAU itu maju, maka harus terlebih dahulu dilakukan perhitungan. Berapa bidang pariwisata yang dikelola PDAU. Lalu berapa penghasilannya bisa dihitung setiap hari, setiap minggu, setiap bulan bahkan setiap tahun. Setelah itu dihitung, baru dikroscek dengan biaya operasional yang juga bisa dihitung untuk per bulan. Jika terjadi jomplang antara penghasilan dengan biaya opersional, berarti perlu diteliti di tingkat internal PDAU. Karena kemungkinan akibat keborosan anggaran di luar biaya operasional (BOP) rutin. Bisa juga karena BOP tidak sesuai dengan omset tiap bulan. \"Ini kan yang tahu para pihak berwenang. Jadi, intinya PDAU harus diamankan karena uang penyertaan modal dari pemda itu sudah besar. PDAU ini akan menjadi andalan masyarakat Kabupaten Kuningan, tapi ini harus dievaluasi, harus diaudit dulu,” pinta Abidin. Lalu bagaimana solusi yang harus dilakukan agar PDAU maju dan berkembang? ketua BPD Cisantana, Kecamatan Cigugur ini mengisyaratkan agar pemda bisa melihat manajemen usaha di PDAM Tirta Kamuning. Menurutnya, pada 2009 ke belakang, PDAM yang diketahuinya selalu defisit anggaran. Namun, kini dipimpin Deni Erlanda terbukti PDAM bisa memberikan penghasilan asli daerah (PAD) yang otomatis masuk APBD. Abidin menyebutkan, usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), terdapat dua indikator keberhasilan. Pertama, pelayanan bagus. Kedua, bisa memberikan kontribusi ke PAD. \"Jadi, seharusnya PDAU dengan PDAM dimerger, PDAU aman dan PDAM juga bisa tetap berjalan bagus. Nanti PDAU dijadikan usaha induk, PDAM jadi unit usaha di bawah PDAU, tentunya di bawah komando Pak Deni Erlanda. Saya optimis, beliau mampu,” tutur Abidin. Untuk aturan mainnya seperti apa, dia mempercayakan penuh kepada pemda dan DPRD yang memahami tata cara merger. Syaratnya,msesuai aturan yang telah ditentukan. Yang jelas, lanjut dia, PDAU harus diamankan dan jangan sampai dibubarkan karena sudah investasi PDAU cukup mahal. “Jangan lembaga (PDAU, red) yang dibubarkan, tapi orang-orangnya saja dievaluasi. Lembaga itu aset. Tidak perlu orang pintar yang memimpin, tapi orang yang tahu manajemen dan memiliki niatan untuk usaha, untuk pengabdian kepada daerah,” sarannya. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: