Pemkab Indramayu Gandeng BPKP Teken MoU Ciptakan Good Governance

Pemkab Indramayu Gandeng BPKP Teken MoU Ciptakan Good Governance

INDRAMAYU - Pemkab Indramayu melakukan pengembangan kualitas manajemen penyelenggaraan pemerintahan. Guna mendukung hal tersebut, Bupati Indramayu Anna Sophanah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat, Selasa (14/02). Bupati Indramayu Anna menjelaskan, penandatanganan (MoU) itu dimaksudkan untuk mengembangkan manajemen di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Tujuannya dalam mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance). “Nota Kesepahaman ini diharapkan berdampak pada perbaikan, peningkatan dan pengembangan di perencanaan pembangunan daerah bidang pengelolaan keuangan daerah, peningkatan kinerja, dan akuntabilitas Pemkab Indramayu,” tandas bupati. Di samping itu, ujarnya, MoU dilakukan sebagai upaya meningkatkan kemampuan pegawai Pemkab Indramayu. Baik kinerja dalam bidang perencanaan pembangunan daerah, pengelolaan keuangan daerah, kinerja dan akuntabilitas pegawai. \"Kerja sama itu juga merupakan ikhtiar untuk memperkuat manajemen, administrasi, dan operasional dalam bidang pengelolaan keuangan daerah, peningkatan kinerjam dan akuntabilitas Pemkab Indramayu,\" kata bupati. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Deni Suardini mengatakan, ruang lingkup Nota Kesepahaman itu meliputi pemberian asistensi atas pengelolaan anggaran daerah dan menjalankan peraturan perundang-undangan. Yaitu terkait sistem perencanaan pembangunan daerah, pengelolaan keuangan daerah, pengembangan. Kemudian terkait penyelenggaraan sistem informasi pengelolaan keuangan desa, pengembangan dan penyelenggaraan system pengendalian intern pemerintah (SPIP). Hal lainnya, kata Deni, yang akan dilakukan yakni asistensi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP), asistensi pengadaan barang dan jasa, asistensi penilaian dan penghapusan aset daerah. Kemudian terkait asistensi jasa manajemen perusahaan daerah, asistensi bidang keinvestigasian, dan audit tujuan tertentu terhadap program-program strategis nasional yang mendapat perhatian publik dan menjadi isu terkini. MoU akan berlaku selama 3 tahun sejak ditandatanganinya kesepahaman tersebut. Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dihadiri seluruh kepala SKPD dan camat se-Kabupaten Indramayu. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: