Sebulan, Rata-Rata 500 Warga Kota Cirebon Pindah Keluar Daerah

Sebulan, Rata-Rata 500 Warga Kota Cirebon Pindah Keluar Daerah

CIREBON - Lima bulan terakhir, 2.994 warga Kota Cirebon pindah keluar daerah. Rata-rata setiap bulannya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menerima 500 aplikasi pengajuan pindah. “Ada yang ke Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Kabupaten Cirebon juga ada,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, Oma Rustama kepada Radar Cirebon. Meski perpindahan penduduk merupakan hal biasa, namun sejak September 2016 hingga Januari 2017, jumlahnya cukup signifikan. September 2016 terhitung ada 550 surat permohonan pindah. Angka tersebut dihitung berdasarkan surat keterangan pindah yang diterbitkan disdukcapil. “Tiap surat pindah itu kan enggak sendiri. Biasanya ada minimal dua orang, kalau ada anak ya bisa sampai empat orang,” tuturnya. Dari 550 surat yang diterbitkan di September, di dalamnya berisi 939 jiwa. Kemudian Oktober 2016 Disdukcapil juga menerbitkan 358 surat pindah. Di dalamnya terdapat 550 jiwa. November 2016 disdukcapil menerbitkan 300 surat keterangan pindah. Di dalamnya berisi 483 jiwa. Disusul Desember 2016 sebanyak 291 surat pindah dengan jumlah 493 jiwa. Sedangkan Januari 2017 surat keterangan pindah yang diterbitkan mencapai 330 lembar dengan jumlah 529 jiwa. Soal alasan pindah, Oma tidak merinci. Tetapi sebagian besar perpindahan berlangsung antardaerah di wilayah Ciayumajakuning. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: