Soal Banjir, Dewan Minta Tindak Tegas Bangunan Liar di Bantaran Sungai

Soal Banjir, Dewan Minta Tindak Tegas Bangunan Liar di Bantaran Sungai

CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon diminta serius mengatasi bencana banjir yang menerjang sebagian besar wilayah timur, Rabu (15/2) malam. Terlebih banjir merupakan kejadian rutin di Kabupaten Cirebon. Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Cirebon, Akyas Safitri, usai memberikan bantuan kepada korban banjir di Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kamis (16/2) petang. “Semua dinas terkait, harus turun dan bertanggung jawab untuk tangani banjir. Soalnya, banyak warga yang dirugikan,” kata Akyas. Langkah konkret yang harus segera dilakukan pemerintah daerah adalah membersihkan sungai dan aliran air. “Sungai atau aliran air yang dangkal segera dikeruk. Insya Allah, jika ini dikerjakan kemungkinan kecil banjir akan datang lagi,” ujarnya. Dia menegaskan, pemerintah daerah harus berani menindak para pemilik bangunan liar yang berdiri di atas bantaran sungai dan aliran air. Karena bangunan liar di bantaran mempersempit laju air. Walhasil, air limpas ketika terjadi hujan deras di wilayah hulu dan hilir. “Tindak tegas itu para pemilik bangunan, ada loh aturannya yang melarang mendirikan bangunan di sekitar bantaran sungai,” tegasnya. Sebagai anggota legislatif, dia pun akan mendorong pihak eksekutif untuk memprioritaskan pembangunan yang menitikberatkan program pencegahan dan penanggulangan banjir. “Kita akan minta dinas teknis untuk memprioritaskan program revitalisasi sungai dan aliran air yang menjadi kewenangan daerah,” pungkasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: