Ketua DPRD Setuju Hukum Mati bagi Pengedar Narkoba

Ketua DPRD Setuju Hukum Mati bagi Pengedar Narkoba

  CIREBON - Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno SIP MSi mendukung penuh program rehabilitasi yang akan dijalankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon pada tahun ini. Pasalnya,  Indonesia masuk dalam darurat narkoba. Edi berharap, BNN Kota Cirebon bersama para penegak hukum dapat menjalin sinergitas yang baik, dalam rangka melawan bahaya narkoba. \"Yang  jauh lebih penting sekarang adalah membangun sebuah persepesi  atau pemahaman yang sama tentang pemahaman hukumnya, antara BNN, kepolisian, kejakasaan, dan pengadilan. Karena harus dibedakan, mana penguna dan mana pengedara narkoba,\" jelas Edi, Jumat  (17/2). Kemudian, lanjut Edi, dirinya sepakat dengan peberlakuaan hukum yang berat bagi pengedar narkoba. Dengan cara itu, diharapkan mampu menekan tingkat penyalahgunaan narkoba. \"Saya sepakat dengan hukuman mati bagi yang memproduksi dan yang mengedarakan. Tapi, tidak untuk si pengguna, karena pengguna adalah korban. Maka, selayaknya pengguna harus direhabilitasi,\"  jelas Edi. (fazri)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: