Langgar Aturan di Pelabuhan Cirebon, Pengusaha Batu Bara Dievaluasi

Langgar Aturan di Pelabuhan Cirebon, Pengusaha Batu Bara Dievaluasi

CIREBON – Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno akan mengundang pengusaha batu bara, Pelindo, dan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) ke gedung dewan. Rencananya evaluasi bongkar muat batu bara. Pasalnya, banyak standar operasional prosedur (SOP) yang dilanggar. Di antarnya, pengusaha melanggar kesepakatan awal terkait penggunaan dermaga. Kesepakatan awal, hanya menggunakan satu dermaga. Praktiknya, saat ini menggunakan dua dermaga. Hal itu diketahui saat Edi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Cirebon, Jumat (17/2). “Kalau kesepakatan awal kan hanya satu dermaga yang digunakan untuk kapal tongkang. Tapi, hari ini ada dua dermaga yang digunakan,” sebut Edi. Kemudian, jalan di sekitar pelabuahan yang dilalui mobil pengangkut batu bara kondisinya banyak yang rusak. Selain itu, penyemprotan air ke mobil pengangkut batu baru ke jalan di sekitar pelabuhan masih kurang maksimal. Sehingga, debu yang berterbangan nampak terlihat tebal. Poin selanjutnya, kata Edi, air yang disiramkan ke tongkang batu bara menetes ke laut. Hal tersebut disinyalir akan mencemari laut. “Nanti dari dewan akan memanggil pihak-pihak terkait dalam proses bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon,” tutup Edi. (fazri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: