Judi Togel Marak Lagi, Polisi Bekuk Bandar dan Pengepul

Judi Togel Marak Lagi, Polisi Bekuk Bandar dan Pengepul

CIREBON - Setelah bertahun-tahun menghilang, judi toto gelap (togel) kembali marak di Cirebon. Kepolisian Reserse Polsek Gempol berhasil membekuk dua pelaku judi togel, Jumat (17/2). Kedua pelaku yang berhasil diamankan berinisial Ak (34) dan S (33). Keduanya warga Desa Beberan, Kecamatan Palimanan. Pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian bermula dari laporan masyarakat tentang adanya judi togel di wilayah Kecamatan Palimanan. Setelah mendapat laporan, Kepolisian Reserse Polsek Gempol pun melakukan penyelidikan. Setelah benar terbukti ada judi togel, aparat kepolisian Gempol pun melakukan penangkapan kepada Ak di Pasar Minggu, Kecamatan Palimanan. \"Ak berhasil diamankan pada saat melakukan transaksi pemasangan togel bersama dengan pelanggannya itu di Pasar Minggu palimanan,\"Kata Kapolsek Gempol Kompol Yana Mulyana Lebih lanjut, dikatakan Yana, setelah dilakukan pengembangan kasus terhadap pelaku Ak, anggota Reserse Polsek Gempol melakukan pengembangan kasus tersebut dan akhirnya ditemukan jaringan togel di Kecamatan Palimanan itu yakni S yang sebagai pengepul. \"Kami juga melakukan pengamanan kepada Suranto selaku pengepul atau bandar yang saat itu berada di rumahnya dan terbukti sedang melakukan transaksi pemasangan togel melalui SMS,\" kata Yana. Dari pengungkapan kasus tersebut, ungkap Yana, ditemukan beberapa barang bukti dari pelaku yakni diantaranya adalah 2 HP berjenis evercross dann blackBerry. Selain itu juga ada beberapa uang yang sebanyak Rp182.000 dari pelaku. \"Pelaku dikenakan pasal 363 KUH Pidana dengan Hukuman penjara maksimal selama-lamanya 10 tahun,\" ungkap Yana. (cecep)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: