Saksi Ahli dari PBNU Sebut Dua Kesalahan Fatal Ahok

Saksi Ahli dari PBNU Sebut Dua Kesalahan Fatal Ahok

JAKARTA - Kiai Haji Miftachul Akhyar dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan, seorang non-muslim tak bisa sembarangan menafsirkan isi Alquran. Karenanya kiai asal Jawa Timur itu menyebut ucapan Basuki T Purnama alias Ahok soal Surah Almaidah 51 merupakan kesalahan besar. Kiai Akhyar mengatakan hal itu saat dihadirkan sebagai ahli pada persidangan atas Ahok dalam perkara penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (21/2). \"Yang boleh itu (menafsirkan, red) hanya ahli agama saja. Itu pun masih bisa diperdebatkan karena memang tidak sembarangan,\" kata Kiai Akhyar seperti dilansir JPNN.COM. Karenanya Kiai Akhyar melihat ada dua kesalahan fatal Ahok soal pidatonya tentang Surah Almaidah 51. Pertama Ahok bukan muslim. Yang kedua karena Ahok menganggap Surah Almaidah ayat 51 sebagai alat berbohong. Menurut Kiai Akhyar, kesalahan Ahok tak akan berat bila mantan bupati Belitung Timur itu menafsirkan Surah Almaidah ayat 51 secara benar. Namun, kata Kiai Akhyar menambahkan, Ahok justru menyebut kata-kata ‘dibohongi pakai Almaidah 51’ dalam pidatonya. “Apalagi, tafsir ini adalah tafsir yang sesat,\" tegasnya.(elf/JPG)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: