Deal, Pedagang Pasar Perumnas Perpanjang Kontrak Hingga 22 Tahun

Deal, Pedagang Pasar Perumnas Perpanjang Kontrak Hingga 22 Tahun

CIREBON – Sejumlah pedagang Pasar Perumnas di Kelurahan Kecapi Kecamatan Harjamukti dan Perumda Pasar Kota Cirebon sepakat untuk melanjutkan kontrak pasar hingga 22 tahun mendatang. Kesepakatan tersebut disaksikan pedagang pasar, anggota dewan dari Komisi B dan jajaran Perumda Pasar di Gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis (23/2). Menurut Direktur Perumda Pasar Akhyadi, pertemuan pedagang pasar perumnas dengan komisi B memutuskan hampir seluruh pedagang pasar sepakat dengan perpanjangan kontrak sampai dengan tahun 2039. Kemudian, mereka juga sepakat dengan kenaikan harga senilai Rp8 juta/meter untuk pemilik los. Sedangkan untuk pemilik kios senilai Rp6 juta/meter. \"Ikatan Pedagang Pasar (IPP) Perumnas setuju dengan perpanjangan yang kami tawarkan. Pedagang juga meminta bonus 2 tahun karena kebakaran lalu, kami berikan. Jadi, mereka diberikan sewa sampai 22 tahun dengan harga yang cukup murah. Kemudian jangak waktunya juga lama,\" kata Akhyadi. Akhyadi mengatakan, angka tersebut terbilang murah dibandingkan dengan pasar-pasar lainnya di Kota Cirebon. Apalagi pasar perumnas di kelola langsung oleh Perumda pasar, bukan kelola pihak swasta. “Pedagang yang menolak itu, karena mereka punya los lebih dari 3. Jadi, ketika harga naik, mereka keberatan. Kalau mereka nggak mau ya nggak papa. Soalnya, yang pengen nempatin juga banyak,” kata Akhyadi Sementara itu, Ketua IPP Perumnas Kota Cirebon Uus bersyukur, karena permintaan perpanjangan kontrak dapat dikabulkan. Permintaan itu dilakukan karena fakor kebakaran. \"Perjungan kami selama ini tidak sia-sia. Akhirnya perpanjangan ditanmbah,\" ungkap Uus. (fazri)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: