Hampir Sebulan, 2 Pemerkosa Siswi SMP Masih Buron

Hampir Sebulan, 2 Pemerkosa Siswi SMP Masih Buron

CIREBON - Kasus pemerkosaan yang dialami LR (14) warga Kecamatan Ciwaringin sampai saat ini belum kelar. Karena sudah hampir sebulan, dua pelaku pemerkosaan siswi SMP itu masih belum juga tertangkap. Satu pelaku yang masih berusia SD sudah ditangkap. Sementara dua pelaku lainnya masih buron. Keluarga pun mendesak polisi segera menangkap dua pelaku yang kabur untuk diproses hukum. (Baca: Ngeri! Kenalan lewat Facebook, Siswa SD Perkosa Siswi SMP) SK, ayah kandung LR, mengatakan, dua pelaku yang kabur itu yang memaksa putrinya menenggak pil dekstro. Sehingga putrinya tak sadarkan diri dan diperkosa para pelaku. “Saya dari keluarga korban menginginkan dua pelaku yang kabur itu segera ditangkap. Keduannya itu masih berumur sekitar 20 tahun tidak mungkin kabur jauh. Kami yakin masih di ada di wilayah Cirebon,” kata SK. Soal pelaku MN yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar SD, SK berharap perkara yang menimpa anaknya tetap berjalan sesuai proses hukum yang berlaku. Saat ini MN telah dikembalikan ke kedua orang tuannya. (Baca: Siswa SD Pemerkosa Siswi SMP Tidak Ditahan, tapi…) “MN yang bawa anak saya ke sebuah tempat dan dipertemukan terhadap kedua pelaku itu. Kami harap perkara ini tidak selesai di MN, proses tuntas, termasuk kedua pelaku yang kabur itu,” tegas SK. Sementara SN, salah satu aparat desa, mengatakan, telah berupaya melakukan pencarian terhadap kedua pelaku. “Sampai saat ini masih belum ditemukan. Menurut informasi, keduanya ada di luar kota, tapi kami belum tahu pasti daerahnya,” jelas SN. (Baca juga: Pemerkosa Siswi SMP Rekam Adegan Pemerkosaan Gunakan Ponsel) Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Cirebon Ipda Iwan mengatakan, saat ini masih memburu dua pelaku yang kabur. Soal status MN yang masih di bawah umur, meski dikembalikan ke kedua orang tuannya, tapi prosesnya terus berjalan. “Dikenakan wajib lapor,” kata Iwan. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: