MUI Ajak Warga dan Kepolisian Tidak Ragu Berantas Miras

MUI Ajak Warga dan Kepolisian Tidak Ragu Berantas Miras

CIREBON- Pemusnahan minuman keras (miras) di Polsek Pabuaran, dihadiri para tokoh agama. Mereka mendukung langkah kepolisian memberantas miras di Kabupaten Cirebon. Hadir Ketua MUI Kabupaten Cirebon KH Bahrudin Yusuf, Rois PCNU Kabupaten Cirebon KH Usamah Mansyur, Pendeta Rondo dari Unsur Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB), Wakapolres Cirebon Kompol Bonifacius Surano, dan tokoh masyarakat lainnya. Miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi pekat polsek jajaran zona timur. Terdiri dari 467 botol miras, 2.248 liter tuak, dan 93 liter ciu. Ketua MUI Kabupaten Cirebon KH Bahrudin Yusuf pihaknya mendukung langkah kepolisian memberantas miras. “Saya sebagai ketua MUI dan para tokoh ulama lainnya siap dan akan membantu tugas kepolisian dalam memberantas peredaran miras. Jangan ragu memberantas miras di Kabupaten Cirebon,” tegas KH Bahrudin Yusuf. Sementara Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra melalui Wakapolres Kompol Bonifacius Surano mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari sinergitas kepolisian dan masyarakat di Kecamatan Pabuaran. “Kami mengapresiasi dukungan masyarakat, mau bersama-sama kami memberantas minuman keras,” katanya. Miras, wakapolres yang akrab disapa Boni itu, menimbulkan tindakan yang negatif. Tidak salah jika aparat kepolisian kerap menyita miras dari masyarakat. “ Dalam berbagai kesempatan, anggota kami kerap melakukan operasi dengan menyasar para penjual miras dan melakukan penyitaan terhadap miras yang ditemukan. Itu akan kami lakukan secara terus menerus,” tandas Boni. (arn)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: