Polres Cirebon Lawan Pungli, Tempel Stiker di Instansi Pelayanan Publik
CIREBON - Polres Cirebon menyatakan perang terhadap pungutan liar (pungli). Salahsatu bentuk perlawanan itu, jajaran Polres menempelkan stiker Stop Pungli di semua instansi pelayanan masyarakat yang ada di Kabupaten Cirebon. Wakapolres Cirebon Kompol Bonifacus Surano menyatakan, penempelan stiker tersebut dilakukan agar mudah dibaca masyarakat, dan masyarakat dapat lebih mudah melaporkan bila menempukan adanya pungli di instansi pelayanan publik. Penempelan setiker ini dilakukan, lanjut perwira menengah yang akrab disapa Boni ini, sebagai tindak dibentuknya Tim Saber Pungli Kabupaten Cirebon dengan cara mendistribusikan stiker stop pungli di semua balai desa dan kecamatan serta instansi pelayanan publik lainnya. “Siapapun yang merasa menemukan pungli segera lapor dengan menghubungi nomor 081214141468. Nomor telepon ini aktif dan siap mengklarifikasi adanya pungli tersebut. Kalau tidak diangkat bisa dengan menggunakan SMS,\" kata Boni. Boni berharap dengan adanya stiker yang ditempelkan oleh pihak kepolisian, dalam beberapa hari kedepan ada informasi dari masyarakat terkait pungli. “Masyarakat juga diharapkan merespon peringatan tersebut. Apapun pelaporan pungli yang masuk kami siap mengklarifikasi dan menangani kasus tersebut,” tandas Boni. (cecep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: