APBD Tak Cukup, Jalan Lingkar Timur Kuningan Dikelola Pusat

APBD Tak Cukup, Jalan Lingkar Timur Kuningan Dikelola Pusat

KUNINGAN - Status jalan lingkar timur Sampora-Ancaran akan berubah di tahun 2018 mendatang. Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga bakal memasukkan jalan lingkar timur yang tengah digarap pembangunannya itu menjadi jalan nasional. Dipastikan tahun depan, Dirjen Bina Marga akan menangani pembangunan lanjutan jalan lingkar timur mulai dari Gara Tengah sampai Ancaran sepanjang 8 kilometer. Terlebih pembebasan lahannya oleh Pemkab Kuningan juga sudah kelar. Untuk memastikannya, Dirjen Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto bersama Kepala Balai Besar Penanganan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah VI Bambang Hartadi serta rombongan lainnya memantau langsung kondisi jalan lingkar timur, Kamis (23/2). Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kuningan Jajat Sudrajat memaparkan, rencana kelanjutan pembangunan jalan tersebut disertai penyerahan gambar atau desain pembangunannya. “Ini ruas jalan yang selesai sebanyak empat jalur. Dua jalur lainnya baru sampai Desa Gara Tengah,” kata Jajat seraya memperlihatkan desain gambar jalan lingkar. Pria yang akrab dipanggil Ajat itu memaparkan kendala yang dihadapi Pemkab Kuningan dalam menuntaskan pembangunan jalan yang digadang-gadang akan mengurangi kemacetan di jalan arteri Kuningan-Cirebon. Permasalahan yang dihadapi yakni anggaran yang dibutuhkan sangat besar. Jika mengandalkan anggaran dari APBD Kabupaten Kuningan, pemerintah daerah tidak akan sanggup menyelesaikan. “Karena itu kami berharap, Kementrian PUPR bisa menangani kelanjutan pembangunan jalan lingkar ini agar bisa rampung sesuai target,” ujarnya. Ajat juga menerangkan, jalan lingkar timur ini dibangun untuk memecahkan masalah yang sudah bertahun-tahun terjadi. Yakni kemacetan di jalan arteri atau protokol Kuningan-Cilimus. Bahkan jika libur Lebaran, kemacetan di jalan arteri bisa berjam-jam. Sehingga keberadaan jalan lingkar timur sangat bermanfaat memecah kemacetan. Apalagi jika pembangunannya sudah sampai Ancaran. “Solusi dari jalan lingkar timur ini adalah mengurai kemacetan dan juga membuka sentra ekonomi baru di Kabupaten Kuningan. Inilah yang membuat kami berusaha keras menuntaskan pembangunannya,” jelas dia. Mendengar penjelasan Ajat, Dirjen Bina Marga, Arie Setiadi Moerwanto tampak mengangguk-angukan kepala. Dia lantas meminta stafnya untuk memproses usulan dari Pemkab Kuningan terkait keinginan pengelolaan jalan lingkar oleh pemerintah pusat. Namun Arie mengingatkan jika proses alih status jalan harus memenuhi persyaratan adminsistrasi serta lainnya. Antara lain analisis dampak lingkungan atau Amdal juga dilakukan pemerintah pusat. Serta proses lelang pengerjaan pembangunan jalan pemerintah pusat. “Insya Allah nanti akan ditangani Kementerian PUPR untuk kelanjutan pembangunannhya. Tapi syarat-syarat administrasinya harus dipenuhi dulu oleh Pemkab Kuningan,” jawab Arie. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: