Petugas Pasar Kepuh Bersihkan Spanduk Ilegal dan Terpal Usang

Petugas Pasar Kepuh Bersihkan Spanduk Ilegal dan Terpal Usang

KUNINGAN - Petugas Diseperindag Kabupaten Kuningan melakukan bersih-bersih Pasar Kepuh dari spanduk ilegal karena tak berizin. Selain itu terpal-terpal usang juga tak luput dari pembersihan petugas. Penertiban yang dipimpin Kasi Penertiban dan Keamanan Pasar Disperindag, Sumarna, itu dilakukan bertahap dengan melibatkan sekitar 30 petugas. Satu per satu spanduk ilegal dan terpal kumuh yang bergelantungan di depan toko dan menutupi lorong pasar dibabat petugas. \"Penertiban difokuskan terhadap spanduk promosi yang tak berizin dan terpal-terpal usang yang selama ini membuat pasar terlihat kumuh. Semua terpal dan spanduk yang kami cabut akan diamankan. Jika tidak diambil pemiliknya dalam kurun waktu tertentu akan kami musnahkan,\" kata Sumarna kepada Radar Kuningan, Minggu (26/2) Menurut Sumarna, kegiatan penertiban spanduk ilegal dan terpal usang itu telah disosialisasikan kepada seluruh pedagang melalui pengeras suara sejak sepekan sebelumnya. Tujuannya agar para pedagang bisa mencabut sendiri terpal maupun spanduk yang bergelantungan di depan tokonya masing-masing. \"Namun demikian, kami masih mendapati beberapa terpal yang masih bagus, sehingga tidak kami bawa melainkan dilipat dan diserahkan kepada pemiliknya. Kami juga mengarahkan kepada pemiliknya untuk tidak memasang lagi di tempat yang dapat membuat pasar jadi kumuh,\" kata Sumarna, Sumarna menjelaskan, penertiban spanduk promosi produk ilegal itu atas dasar Perda Nomor 3/2015 tentang Ketertiban Umum dan Keamanan Masyarakat. Dalam aturan tersebut mengatur setiap pemasangan alat promosi seperti spanduk dan lainnya harus mengantongi izin dinas terkait. \"Selama ini spanduk promosi produk tersebut hanya membuat penampilan pasar menjadi kumuh dan semrawut, namun tidak memberikan kontribusi apa-apa untuk daerah. Mulai saat ini, kami ingin memperketat pemasangan spanduk di pasar agar lebih tertib, selain sebagai dukungan terhadap pemasukan PAD juga untuk tercipta keindahan pasar,\" kata Sumarna. Sedangkan terhadap terpal usang, kata dia, untuk menjadikan Pasar Kepuh terlihat bersih dan tidak semrawut dari rumbai-rumbai terpal yang robek dan koyak. Diharapkan dapat dipahami para pedagang, sehingga mereka pun turut serta menjaga kebersihan pasar. Terutama dari keberadaan terpal dan spanduk yang merusak pemandangan pasar. Kegiatan penertiban spanduk ilegal dan terpal usang petugas ternyata mendapat respons positif dari sejumlah pedagang Pasar Kepuh. Mereka tidak mempermasalahkan terpal tersebut dibabat petugas sehingga menjadikan pasar tertua di Kuningan itu kini terlihat terang dan tak semrawut. \"Saya setuju pembersihan terpal ini menjadikan pasar jadi terlihat lebih bersih dan terang. Mudah-mudahan para pelanggan jadi lebih betah dan semakin banyak yang mau datang ke Pasar Kepuh,\" ujar Wati salah seorang pedagang sayuran. (taufik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: