Desa Minta Verifikasi RTS, Tolak Distribusi Rasta Lewat Agen
MAJALENGKA - Rencana pendistribusian beras sejahtera (rastra) oleh pihak ketiga atau agen kembali dikritik aparatur pemerintahan desa. Apalagi, jika rencana tersebut direalisasikan dalam waktu dekat, dinilai bakal memicu konflik di masyarakat bawah. Kaur Kesra Desa Panjalin Lor, Sanudi berharap instansi terkait di Pemda Majalengka menyosialisasikan ke tingkat desa. Pihaknya khawatir timbul masalah di tingkat warga. Apalagi di sejumlah desa yang akan mengelar Pilkades serentak. “Kami minta ada sosialisasi dulu sebelum program ini dijalankan. Apalagi di Desa Panjalin Lor yang beberapa bulan lagi akan melaksanakan Pilkades serentak,\" tegasnya, Rabu (1/3). Sanudi menyebutkan, data rumah tangga sasaran (RTS) sebelumnya 481 orang namun ada perubahan berdasarkan verifikasi BPS menjadi 393 RTS. Perubahan tersebut dikarenakan ada yang sudah meninggal. Dari jumlah penerima sekitar 4 ribu orang dan 2.300 KK, menurut Sanudi seharusnya ada verifikasi ulang. “Masih banyak yang belum memiliki kartu keluarga dan tidak masuk RTS. Program ini terkesan mengorbankan pemerintahan di desa,” ujarnya. Sementara, Ketua Forum Komunikasi Kuwu Sumberjaya Dudung Abdullah Yasin menambahkan, pihaknya sudah usul kepada Bupati Majalengka DR H Sutrisno SE MSi agar leading sector terkait segera verifikasi data RTS di Majalengka. “Kami sudah dapat masukan dan keluhan dari masyarakat maupun sejumlah kepala desa beserta perangkatnya terkait program ini. Apalagi beberapa bulan ke depan disinyalir sudah akan terealisasi,” tandasnya. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: