Pemilik Gudang Infus Penuhi Panggilan Polisi
KUNINGAN - Mulyono, pemilik gudang berisi 930 dus infus di Desa Pagundan, Kecamatan Lebakwangi yang digerebek polisi dua hari yang lalu akhirnya memenuhi panggilan polisi, Rabu (8/3). Selama hampir dua jam Mulyono memberikan keterangan di ruangan Kasat Narkoba Polres Kuningan terkait status ratusan dus infus merk Emjebe yang disita petugas pada hari Selasa lalu. Dengan didampingi tiga rekannya, Mulyono menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan Kasat Narkoba. \"Saya ingin meluruskan kejadian di Pagundan kemarin. Bahwa barang tersebut adalah titipan dari PT Manadi Sehat Sejahtera yang berkantor pusat di Bandung dan tidak mempunyai gudang di Kuningan untuk penjualan. Sehingga untuk efisiensi, maka dibuat gudang stokis sementara di Pagundan dan saya sebagai perwakilan Emjebe hanya sifatnya membantu untuk pergudangannya,\" kata Mulyono kepada awak media usai memberikan keterangan polisi di depan kantor Satres Narkoba Polres Kuningan. Terkait penggerebekkan yang dilakukan aparat kepolisian, Mulyono mengakui, ada kesalahan prosedur penyimpanan barang tersebut. Kata dia, alasan penyimpanan cairan infus yang tidak memenuhi standar karena sifatnya hanya sementara mengingat PT Manadi di Bandung sedang dalam proses perluasan gudang. \"Sehingga untuk penyimpanan sementara dititipkan di gudang stokis sambil menjualkan. Nanti setelah perluasan gudang PT Manadi di Bandung rampung, maka barang ini akan kembali diangkut ke gudang pusat,\" ujar Mulyono. Terkait keberadaan barang infus yang diamankan petugas, Mulyono memastikan, produk infus merek Emjebe Farma tersebut adalah legal dan telah mengantongi izin dari BPOM. Selama ini, produk infus Emjebe telah memasok rumah sakit-rumah sakit dan apotek di seluruh Indonesia yang telah memiliki izin farmasi. Diberitakan sebelumnya, Jajaran Satres Narkoba Polres Kuningan menggerebek sebuah rumah kontrakan di Desa Pagundan, Kecamatan Lebakwangi, karena digunakan sebagai gudang penyimpanan ratusan dus cairan infus yang diduga tak mengantongi izin usaha, Selasa (7/3). Penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Dedih Dipraja menemukan 930 dus cairan infus produksi Emjebe Pharma di dalam rumah yang dikontrak oleh Mulyono, warga setempat. Namun sayang, pada saat penggerebekkan sang pemilik barang sedang tidak ada di tempat sehingga proses penggerebekkan hanya disaksikan oleh orang tua Mulyono. (taufik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: