Fahri Hamzah Bertemu Presiden Jokowi, Desak Agus Raharjo Mundur

Fahri Hamzah Bertemu Presiden Jokowi, Desak Agus Raharjo Mundur

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku telah menyampaikan permintaan kepada Presiden Joko Widodo agar mendukung wacana penggunaan Hak Angket DPR terhadap kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Hal ini, kata Fahri, disampaikannya ke Presiden Jokowi secara informal di sela-sela pertemuan para pimpinan lembaga negara di Istana Merdeka, Selasa (14/3), seperti dilansir JPNN.Com. Dia mengatakan ada keganjilan luar biasa di kasus e-KTP yang berkaitan dengan conflict of interest Agus Raharjo selaku ketua KPK. Fahri menjelaskan, Agus Raharjo yang juga mantan ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), ikut berkonflik dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di proyek senilai Rp 5,9 triliun. \"Rupanya ketua KPK itu ikut berkonflik dengan kemendagri, karena ketua KPK mantan LKPP ini datang dengan kecenderungan (membawa) konsorsium yang kalah. Itu jelas sekali itu,\" ujar Fahri. Kepentingan Agus, ujar politikus PKS ini, juga pernah disampaikan para mantan pejabat di Kemendagri yang menjadi saksi di KPK. \"Karena itulah hasil temuan BPK dengan advokasinya KPK itu beda, begitu Agus menjadi ketua KPK menetapkan tersangka, gitu lho. Artinya dia membawa konflik lama yang dia sudah hadapi dari awal,\" tambahnya. Lalu bagaimana tanggapan Presiden Jokowi mendengar penjelasan Fahri soal dugaan keterlibatan Agus Raharjo di proyek e-KTP? Menurut Fahri, banyak yang belum diketahui oleh Presiden Jokowi di kasus e-KTP.   Di bagian lain Fahri mendesak agar Ketua KPK Agus Rahardjo mundur dari jabatannya. Fahri mengatakan, Agus memiliki kepentingan terhadap pengusaha dan termasuk membawa pengusaha bertemu Gamawan. \"Oleh sebab itu untuk menghindari konflik kepentingan, saya meminta Agus Rahardjo mengundurkan diri dari KPK,\" tegasnya Itu lantaran dia menilai adanya konflik kepentingan dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP).

Sebab, ketika proyek yang disebut e-KTP itu berjalan, Agus menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).  (jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: