HUT Ke-67, Satpol PP Musnahkan Ribuan Botol Miras

HUT Ke-67, Satpol PP Musnahkan Ribuan Botol Miras

KUNINGAN - Upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-67 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), ke-55 Linmas dan ke-98 Satuan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan diakhiri dengan kegiatan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia. Acara dilangsungkan di Lapangan Pandapa Paramartha, Jumat (17/3). Pemusnahan miras disaksikan langung Bupati Kuningan Acep Purnama dan wakilnya Dede Sembada. Keduanya didampingi Kasat Pol PP Kabupaten Kuningan Indra Purwantoro dan perwakilan polres dan kodim beserta seluruh peserta upacara yang terdiri dari petugas Satpol PP, Linmas, Damkar dan sejumlah perwakilan Ormas. Kasat Pol PP Kabupaten Kuningan Indra Purwantoro menyebutkan, sebanyak 1.502 botol minuman keras berbagai merek yang dimusnakan. Barang haram tersebut merupakan hasil razia sejumlah warung dan tempat hiburan dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. \"Pemusnahan barang bukti minuman keras hasil razia ini sebagai bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran minuman keras di Kabupaten Kuningan. Karena banyak dampak buruk yang ditimbulkan dari miras baik kesehatan maupun tindakan kriminalitas,\" kata Indra. Indra mengatakan, berbagai kegiatan sosial digelar untuk memperingati HUT Satpol PP kali ini. Seperti donor darah, penanaman pohon dan tebar benih ikan dan program kali bersih. Seluruh kegiatan tersebut, kata Indra, dalam rangka untuk semakin meningkatkan kekompakkan di antara petugas Satpol PP. \"Sekaligus lebih mendekatkan dengan masyarakat,\" ujarnya. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: