Puji Kepemimpinan Heru, Komisi C Minta Pergantian Dirut RSUDGJ
CIREBON - Komisi C DPRD Kota Cirebon mendesak agar Pemerintah Kota Cirebon segera melakukan proses pergantian Dirut RSUD Gunung Jati. Pasalnya, hingga kini, drg Heru Purwanto MARS masih menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Gunung Jati Cirebon. Padahal, bulan Maret ini merupakan masa pensiun Heru. Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon, dr Doddy Ariyanto MM menyayangkan hal tersebut. Menurut Doddy, proses regenerasi kepemimpinan di lingkungan RSUD Gunung Jati harus berjalan. Karena, hal itu merupakan suatu keniscayaan demi memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) dan peningkatan mutu RSUD. \"Pada awal Maret lalu, seharusnya dokter Heru sudah lengser dari jabatannya sebagai Dirut RSUD Gunung Jati,\" kata Doddy. Walau demikian, lanjut Doddy, selama kepemimpinan dijabat drg Heru, RSUD Gunung Jati (RSUDGJ) mengalami kemajuan. \"Memang selama dinahkodai drg Heru, banyak peningkatan-peningkatan di sana. Dan harapan saya ada pergantian,\" jelas Heru. Selain itu, jelas Doddy, pergantian Dirut RSUD Gunung Jati berkaitan juga dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 23/2016 tentang Pemerintahan Daerah. Karena RSUD Gunung Jati tak lagi berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sesuai dengan aturan tersebut. \"Saya meminta seleksi untuk pergantian dirut harus lebih selektif. Kemudian pemkot itu harus segera menyusun proses pergantiannya, lakukan saja fit and proper test. Soalnya kan kita kan perlu melihat siapa yang paling mumpuni untuk menggantikan Pak Heru,\" jelas Doddy. (fazri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: