Nazar Serahkan Kuitansi ke KPK

Nazar Serahkan Kuitansi ke KPK

JAKARTA - Lama tidak muncul, M Nazaruddin kembali menampakkan batang hidungnya di gedung KPK kemarin (3/10). Terpidana suap proyek wisma atlet SEA Games itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Neneng Sri Wahyuni dalam kasus proyek pengadaan PLTS di Kemenakertrans 2008. Kata Nazaruddin, penyidik mengonfirmasi seputar pertemuan di rumah mantan Menakertrans Erman Suparno yang dihadiri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Wasekjen Saan Mustofa. \"Saya dipanggil untuk mendalami satu proyek PLTS, tentang (keterlibatan) Saan Mustofa. (Saya ditanya) kapan bertemu di rumah menteri (Erman Suparno), kapan menyerahkannya (uang),\" ujar Nazar setelah pemeriksaan. Nazar juga mengaku sudah menyerahkan bukti-bukti mengenai keterlibatan sejumlah petinggi Demokrat dalam proyek yang bernilai miliaran rupiah tersebut. Termasuk bukti kuitansi duit 50 ribu dolar AS yang diduga diambil dari perusahaan milik Nazar. Duit itu digunakan untuk mengatur proyek PLTS. \"Saya ngasih bukti sama KPK. Itu ada kuitansi tanda tangan Saan mengambil uang, bukan ngomong aja, ada buktinya,\" tegas Nazar. Sebelumnya Nazar mengatakan bahwa Saan memberikan uang 50 ribu dolar AS kepada Erman. Uang itu, menurut Nazaruddin, diminta Saan dari perusahaannya untuk mengatur proyek pengadaan PLTS di Kemenakertrans 2008. Uang diberikan di kediaman Erman. Menurut Nazaruddin, pertemuan itu diadakan atas inisiatif Anas Urbaningrum. (dem/jpnn/c10/agm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: