Pemkab Siapkan Perda BIJB, Surahman Dukung Penolakan Terminal Khusus

Pemkab Siapkan Perda BIJB, Surahman Dukung Penolakan Terminal Khusus

MAJALENGKA - Dewan Komisaris PT BIJB, Tulus Pranowo meminta Pemkab Majalengka segera membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mangatur tentang keberadaan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kecamatan Kertajati. Jika tidak segera dibuatkan perda, dikhawatirkan masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan BIJB terkena dampaknya. “Untuk itu saya berharap pemda segera membuat regulasi tersebut,” ungkapnya usai rapat koordinasi, di Graha Yudha Abdi Negara. Perda yang harus segera dibuat diantaranya perda kawasan aman dari kebisingan, perda kawasan keselamatan penerbangan, perda layang-layang, dan perda-perda lainnya. Setiap wilayah yang saat ini memiliki bandara, regulasi yang mengatur bukan hanya fokus pada undang-undang dan peraturan presiden saja, melainkan peraturan gubernur dan peraturan daerah. “Sebelum BIJB difungsikan dan demi kenyamanan lingkungan, saya sarankan Pemda Majalengka membuat perda,” jelasnya. Sementara, Bupati Majalengka DR H Sutrisno SE MSi menambahkan, pembuatan perda yang akan mengatur keberadaan bandara sejauh ini tengah dikoordinasikan dengan lembaga legislatif. Ditargetkan setelah bandara beroperasi, perda yang mengatur kawasan tersebut sudah selesai dan direalisasikan. “Segala sesuatu baik regulasi maupun kajian dampak positif dan negatif hadirnya BIJB, sejak jauh-jauh hari sudah kami siapkan. Diharapkan setelah beroperasi, apa yang menjadi kebutuhan dan kekurangan sudah sepenuhnya terealisasi,” jelasnya. Sementara penolakan Bupati Majalengka H Sutrisno terhadap rencana pembangunan tol khusus menuju Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kerjatajati, mendapat dukungan dari anggota DPRD Jawa Barat H Surahman. Sebagai wakil rakyat Majalengka di provinsi, Surahman bakal menjembatani persoalan ini agar tidak berlarut-larut. Dia mengaku akan melakukan pembahasan terkait masalah ini dengan pihak pengembang (PT BIJB) dan pemerintah provinsi (pemprov) Jawa Barat. Dia juga meminta Pemkab Majalengka dan Pemprov Jawa Barat melakukan komunikasi yang intensif dan saling terbuka satu sama lain, agar tidak terjadi salah persepsi dan misskomunikasi.. Menurut Surahman, ada benarnya apabila pembangunan tol khusus yang dibuka dari ruas jalan tol Cikopo-Palimanan tidak memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di sekitar BIJB. Para pengguna bandara akan lebih mudah menuju tempat lain dan Majalengka hanya dilewati. “Kalau ada tol menuju BIJB, maka tidak akan ada keramaian dan mobilisasi kendaraan yang melewati kawasan masyarakat otomatis akan melewat saja,” katanya. (bae/azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: