Garda Bangsa Lestarikan Kajian Kitab Kuning lewat Musabaqah

Garda Bangsa Lestarikan Kajian Kitab Kuning lewat Musabaqah

MAJALENGKA - Dewan koordinasi cabang (DKC) Garda Bangsa Majalengka menggelar Musabaqah Kitab Kuning (MKK). Kompetisi tingkat Kabupaten Majalengka itu digelar di halaman kantor DPC PKB Majalengka, Sabtu (18/3). Sekitar seratus santri berbagai pondok pesantren ambil bagian dalam kegiatan berjenjang. tujuannya untuk mengasah kemampuan membaca dan menghafal kitab kuning. Ketua Garda Bangsa DKC Majalengka Wawan Sonjaya menjelaskan, MKK merupakan agenda tahunan. Tahun ini pihaknya mengagendakan lebih meriah, untuk menampung antusiasme para peserta yang merupakan para santri nahdliyin se-Kabupaten Majalengka. “Agenda MKK ini berdasarkan arahan DKN Garda Bangsa mestinya digelar April atau Mei mendatang, berbarengan dengan harlah ke-17 Garda Bangsa. Tapi kita majukan agendanya, dan Alhamdulillah walaupun persiapannya mendadak tapi para santri NU yang jadi peserta mencapai 100 lebih. Semoga kegiatan ini melahirkan generasi penerus bangsa penghafal Alquran dan kitab kuning,” ujarnya. Dari babak Penyisihan akan meloloskan tiga peserta terbaik untuk maju ke semifinal di tingkat zona V Jabar yakni Majalengka, Sumedang, Subang, Purwakarta, dan Karawang. Sementara Ketua Lembaga Dakwah PBNU KH Maman Imanulhaq merespons positif penyelenggaran MKK di kalangan pesantren. Tujuan MKK, lanjut Pengasuh Ponpes Al-Mizan Jatiwangi Majalengka itu adalah untuk melestarikan tradisi kajian kitab kuning yang telah lama mengakar kuat di pesantren. Kitab kuning, lanjutnya, adalah rujukan keilmuan di pesantren yang turut membentuk pemahaman keagamaan moderat di kalangan pesantren. “Ini penting di tengah mengerasnya pemahaman tekstual yang cenderung kaku, literal, dan radikal yang selalu berargumen kembali pada Quran dan Hadits. Kitab Kuning adalah buah dari pemikiran, ijtihad serta kajian kritis para ulama yang kapasitas keilmuannya tidak usah diragukan lagi,” ujar pengurus Dewan Syuro DPP PKB itu. Maman yang juga anggota Komisi VIII DPR-RI ini berencana mendorong kepada kementerian terkait (Agama maupun Kemendikbub), untuk memasukan materi pelajaran kitab kuning ke dalam kurikulum formal yang diajarkan di sekolah-sekolah maupun madrasah-madrasah. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: