Dulu Menolak, Sekarang Bupati Beri Rekomendasi Balapan Motor, Ini Alasannya..

Dulu Menolak, Sekarang Bupati Beri Rekomendasi Balapan Motor, Ini Alasannya..

KUNINGAN - Pernyataan tegas Bupati Kuningan Acep Purnama yang tidak akan memberikan rekomendasi perizinan kegiatan balap motor di Jalan Baru Sampora-Panawuan bebeberapa waktu lalu hanya isapan jempol belaka. Buktinya, saat ini telah terbit surat rekomendasi bupati untuk kegiatan balap motor dengan penyelenggara Ikatan Motor Independen Kuningan (IMIK) yang waktu kegiatannya akhir pekan ini. Patut diketahui, surat rekomendasi bupati untuk kegiatan balap motor tersebut bernomor 449/1033/HUMAS sebagai balasan atas surat pengajuan permohonan rekomendasi izin kegiatan balap motor dari IMIK bernomor 29/Per-IMIK/III/2017. Dalam surat tersebut, bupati menyatakan tidak keberatan dan mendukung kegiatan tersebut dengan mencantumkan beberapa persyaratan dan  ketentuan yang harus dipenuhi panitia. Pada pasal 1 dalam surat itu disebutkan, mewajibkan pihak panitia untuk menyelesaikan seluruh perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berkoordinasi dengan dinas/instansi terkait. Selanjutnya, panitia harus bertanggunjawab terhadap keamanan dan ketertiban dengan melibatkan aparat keamanan, menertibkan para penonton sehingga tidak mengganggu jalannya kegiatan. Selain itu, panitia wajib memperhatikan dan mematuhi segala keputusan atau regulasi perlombaan yang ditetapkan oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI). \"Yang menjadi salah satu pertimbangan utama Pak Bupati adalah kegiatan balap motor tersebut sebagai salah satu ajang seleksi pencarian bibit atlet Porda perwakilan Kabupaten Kuningan,” Kabag Humas Pemkab Kuningan, Wahu Hidayah yang membenarkan adanya rekomendasi itu, Kamis (23/3). Namun yang terpenting,  lanjut Wahyu, pihak panitia harus memenuhi seluruh prosedur perizinan dari instansi terkait meliputi pihak kepolisian, Dinas Perhubungan dan Satpol PP serta dari aparat desa dan masyarakat sekitar. (taufik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: